Baleg DPR Agendakan Uji Publik RUU Omnibus Law Ciptaker

Jum'at, 03 April 2020 - 19:57 WIB
Baleg DPR Agendakan Uji Publik RUU Omnibus Law Ciptaker
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, Baleg DPR telah resmi menerima mandat untuk membahas RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR sedang menyusun jadwal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) setelah menerima mandat resmi dalam Rapat Paripurna DPR Kamis (2/4/2020).

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan langkah awal, Baleg akan menyusun jadwal pembahasan, melakukan uji publik dan mendengarkan semua pemangku kepentingan terkait RUU ini.

“Karena sudah banyak pihak yang mengajukan permintaaan audiensi kepada Baleg. Di luar itu baleg akan mendengarkan pihak-pihak yang dianggap bisa memberi masukan termasuk para pakar dan perguruan tinggi,” kata Supratman, Jumat (3/4/2020). (Baca : Tolak RUU Omnibus Law, Buruh-Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Cimahi)

Pria yang akrab disapa Maman ini menjelaskan pembahasan sendiri masih akan menunggu Rapat Kerja (Raker) dengan pemerintah, serta menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari masing-masing fraksi. Sehingga, pembahasan RUU ini masih lama. “Pembahasannya masih lama. Yang kita mau lakukan sekarang dalam masa sidang ini adalah uji publik. Karena memang sudah banyak pihak yang minta untuk audiensi ke Baleg,” jelasnya. (Baca : Buruh Jabar Tegaskan Tolak Omnibus Law)

Menurut Ketua DPP Partai Gerindra ini, yang paling bayak meminta audiensi adalah serikat pekerja atau serikat buruh, dan Baleg pun sudah menjanjikan akan bertemu dengan kelompok serikat pekerja tersebut. ”Jadwalnya baru akan disusun pekan depan. Senin yang akan datang kami nyusun jadwal dan mekanisme uji publiknya. Termasuk dengan teman-teman media untuk meliput. Media harus mengawal ini,” pinta Maman.

Terkait kelompok buruh, Maman mengaku akan mengundang semua perwakilan kelompok buruh. Bahkan, kelompok yang sudah pernah berdiskusi dengan Baleg akan diundang kembali. “Ada yang belum sempat dilakukan. Jadi semua kelompok pekerja akan kita undang untuk didengar aspirasinya,” katanya.
(muh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2017 seconds (0.1#10.140)