Kota Solo KLB Corona, Sekolah Diliburkan dan Aktivitas Olahraga Disetop

Sabtu, 14 Maret 2020 - 10:23 WIB
Kota Solo KLB Corona, Sekolah Diliburkan dan Aktivitas Olahraga Disetop
Wali Kota Solo menetapkan wilayahnya dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona, Jumat (13/3/2020). SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Kota Solo berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona . Penetapan status KLB Corona dilakukan setelah seorang warga Solo yang meninggal dunia positif terjangkit virus Corona atau COVID-19.

“Setelah ditetapkan KLB Corona, tentunya kita mengambil langkah-langkah. Pertama car free day libur sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) seusai rapat koordinasi dengan stakholder terkait di Loji Gandrung, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2020) malam.

Pemkot Solo juga meliburkan sekolah mulai TK, SD, SMP hingga SMA dan SMK. Para siswa diminta belajar di rumah selama dua minggu mulai Senin 16 Maret 2020 hingga 14 hari ke depan. “Kapan diberlakukan sampai ada pencabutan nanti suratnya sudah diputuskan hari ini, besok pagi sudah kami keluarkan,” tegasnya.

Wali Kota juga menginstruksikan agar pertunjukkan wayang orang (WO) Sriwedari dan Ketoprak diliburkan. Kegiatan olahraga di GOR Manahan dan Sriwedari juga ditutup. Transportasi dan destinasi wisata ditutup guna menghindari kerumunan massa.(Baca juga; RSUP Persahabatan Pastikan Pasien Positif Corona yang Kabur Sudah Kembali )

Rudy juga menginstruksikan agar Musrenbang dan lomba Kelurahan ditunda. “Kegiatan di Manahan pagi atau sore tutup, kalau untuk sepak bola nanti baru dibicarakan. Sriwedari juga ditutup agar tidak ada kegiatan olahraga di sana dulu,” tegasnya.

Dia mengakui keputusan yang diambil serba salah, namun hal itu demi kepentingan yang lebih besar. Harapannya langkah ini bisa mencegah penyebaran virus Corona agar tidak meluas. (Baca juga; Wali Kota Bogor Bima Arya Masuk Daftar ODP Corona )
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2788 seconds (0.1#10.140)