Kasus Kontraktor Tertembak di Majalengka Masuk Tahap Penyidikan

Rabu, 13 November 2019 - 15:30 WIB
Kasus Kontraktor Tertembak di Majalengka Masuk Tahap Penyidikan
Wakapolres Majalengka Kompol Hidayatullah. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Kasus perselisihan yang berujung letusan senjata api milik salah satu pejabat di Pemkab Majalengka, Irfan Nuralam, dengan seorang kontraktor memasuki tahapan baru. Hari ini, Rabu (13/11/2019), kasus tersebut naik dari penyelidikan ke penyidikan.

"Sudah gelar perkara. Saat ini status dari penyelidikan sudah naik statusnya ke penyidikan," kata Wakapolres Majalengka Kompol Hidayatullah saat jumpa media di Mapolres Majalengka, Rabu (13/11/2019).

Dalam perjalanannya, polisi sudah meminta keterangan dari kedua belah pihak. Hingga hari ini, sembilan orang diperiksa terkait kasus yang terjadi pada Minggu (10/11/2019) malam itu.

"Sekarang kami sudah melakukan pemeriksaan saksi sembilan orang. Saksi dari dua belah pihak, baik dari pihak pelapor dalam hal ini saudara Panji, maupun pihak terlapor, saudara IN. Kemungkinan (saksi) akan bertambah," jelas dia. (Baca Juga: Kasus Kontraktor Tertembak di Majalengka, Ini Penjelasan Pihak Terlapor).

Disinggung terkait kemungkinan melakukan penahanan, Wakapolres menjelaskan pihaknya masih membutuhkan beberapa bukti lagi. "Kami tentunya akan mengumpulkan alat bukti lainnya, keterangan saksi, barang bukti, petunjuk, dan hasil labnya juga akan kami tunggu," kata dia.

"Setelah itu kami akan menunggu proses penyidikan lebih lanjut. Setelah alat buktinya terkumpul semua, baru kami lakukan gelar perkara kembali. Sesuai dengan SOP yang sudah ada," papar dia.

Dia menegaskan, Polri berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut. "Oh tentu dong, pasti (mengusut tuntas). Kami akan profesional. Siapa pun, semua orang sama di mata hukum," tegas dia. (Baca Juga: Anak Diduga Tembak Kontraktor, Bupati Majalengka: Proses Hukum Lanjut).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.6009 seconds (0.1#10.140)