Usut Tuntas Dugaan Korupsi Disdikpora Karawang

Selasa, 25 Juni 2019 - 11:33 WIB
Usut Tuntas Dugaan Korupsi Disdikpora Karawang
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang diminta serius menangani dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang. Apalagi, kasus tersebut menyangkut nasib guru yang bisa berdampak langsung terhadap dunia pendidikan di Karawang.

"Kejaksaan harus serius tangani kasus dugaan korupsi di Disdikpora karena ini menyangkut nasib pendidikan di Karawang. Semua yang diduga pelaku korupsi itu harus diproses secara hukum tanpa harus tebang pilih hingga masuk ke dalam persidangan. Saya hanya ingatkan kasus ini sudah diketahui masyarakat, jangan sampai ending-nya malah mengecewakan," kata praktisi hukum Asep Agustian, Selasa (25/6/2019).

Menurut Asep Agustian atau dikenal dengan sebutan Asep Kuncir, penanganan dugaankasus korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Karawang merupakan hal penting yang harus diselesaikan oleh kejaksaan secara tuntas. Apalagi, jika itu merupakan kasus dugaan pemotongan dana sertifikasi guru dan penyaluran dana Tunjangan Profesi Guru (TPG).

"Ini sudah menyangkut nasib guru, bukan masalah sepele. Makanya saya minta ini harus diproses sampai tuntas, karena ini bisa memengaruhi kegiatan belajar mengajar," ujarnya.

Asep Kuncir mengatakan, jika penyidik kejaksaan bisa membuktikan adanya perbuatan korupsi maka seluruh pelakunya harus diseret ke penjara. Alasannya, berdasarkan pengalaman biasanya hanya pelaku tertentu saja yang dihukum. Sedangkan pelaku yang memiliki jabatan tinggi lolos dari jerat hukum. "Jangan tebang pilih apalagi cuma kroconya saja yang dihukum, gak benar itu," katanya.

Seperti diketahui, Kejari Karawang memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Disdikpora terkait dugaan korupsi pada kegiatan tahun anggaran 2017-2018. Penyidik kejaksaan mendalami kasus dugaan pemotongan dana sertifikasi guru dan dana TPG yang diduga fiktif. (Baca Juga: Kejari Karawang Usut Dugaan Dana TGP Fiktif di Disdikpora(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1844 seconds (0.1#10.140)