Kejari Karawang Usut Dugaan Dana TGP Fiktif di Disdikpora

Senin, 24 Juni 2019 - 21:54 WIB
Kejari Karawang Usut Dugaan Dana TGP Fiktif di Disdikpora
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memeriksa sejumlah pejabat Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang.

Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Disdikpora Karawang tahun anggaran 2017 hingga 2018. Sejumlah pejabat Dinas Pendidikan secara bergantian datang ke kantor Kejari Karawang dan menjalani pemeriksaan penyidik pidana khusus (Pidsus).

"Iya benar ada pejabat di lingkungan disdik dipanggil dan diperiksa Kejaksaan tapi kami belum mengetahui persis dalam kasus apa. Pemeriksaan masih bersifat umum terkait kegiatan yang ada di disdikpora jadi belum ada yang spesifik. Setahu saya yang dipanggil Kejaksaan itu bendahara Disdik," kata Kepala Dinas Pendidikan Dadan Sugardan, Senin (24/6/2019).

Sementara itu dari pantauan SINDOnews, sejumlah pejabat dilingkungan Disdik menjalani pemeriksaan sejak dua pekan lalu. Setidaknya sudah ada lima orang pejabat di lingkungan Disdikpora Karawang yang datang memenuhi panggilan dari kejaksaan.

Mereka diperiksa terkait dengan kasus dugaan Tunjangan Profesi Guru (TPG) fiktif dan potongan dana sertfikasi guru. Pemeriksaan dilakukan di ruangan pidana khusus Kejari Karawang.

Penyidik Kejaksaan menanyakan seputar mekanisme pencairan dana sertifikasi guru dan juga seputar tunjangan profesi guru fiktip. Sejumlah nama penerima TPG merupakan nama fiktif namun dananya tetap dicairkan.

Penyidik Kejari Karawang masih mendalami adanya nama-nama fiktif yang menerima dana tersebut tunjangan profesi guru. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang Prasetio ketika dihubungi tidak ada di tempat.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2127 seconds (0.1#10.140)