Petugas Gembosi Ban Mobil Pajero yang Parkir Sembarangan di Bandung

Kamis, 20 Juni 2019 - 16:37 WIB
Petugas Gembosi Ban Mobil Pajero yang Parkir Sembarangan di Bandung
Petugas merazia mobil yang diparkir sembarangan di Kota Bandung, Jabar. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Polisi dan petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung terus melakukan razia kendaraan yang parkir di sembarang tempat di Kota Bandung, Jawa Barat. Pantauan di lokasi razia, Kamis (20/6/2019), sebuah mobil Pajero di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Jalan RE Martadinata (Riau) terjaring razia.

Mendapati mobil Pajero diparkir sembarangan, petugas menggunakan toa atau pengeras suara meminta pengemudi mobil muncul. Namun, pengemudi dan pemilik mobil tak juga muncul. Petugas pun menggembosi ban mobil itu.

Petugas juga menjatuhkan sanksi tilang terhadap beberapa pengendara yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan itu. Petugas gabungan melanjutkan razia di Jalan Purnawarman depan BEC Mall.

Di Jalan Purnawarman, petugas memberikan sanksi tilang kepada dua mobil minibus yang parkir tepat di depan tanda larangan berhenti. Selain mobil, puluhan motor yang parkir di bahu jalan pun diangkut petugas dengan truk.

Masyarakat yang mendapat sanksi tilang, Rizal (26) mengatakan, menerima sanksi dari petugas karena melanggar parkir. "Saya mengaku salah dan menerima sanksi tilang," kata Rizal. (Baca Juga: Parkir Sembarangan di Bandung Diancam Denda Rp250.000(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4056 seconds (0.1#10.140)