Bupati Bandung Barat Punguti Sampah di Jalan, DLH dan UPT Kebersihan Disorot

Kamis, 13 Juni 2019 - 17:00 WIB
Bupati Bandung Barat Punguti Sampah di Jalan, DLH dan UPT Kebersihan Disorot
Momen saat Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna memunguti sampah di pinggir jalan. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG BARAT - Persoalan sampah menjadi sorotan masyarakat dan pembahasan hangat di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sebab, banyak tumpukan sampah di jalan, objek wisata, bahkan Kantor Pemda KBB, yang tidak terangkut

"Banyak sampah tidak terangkut di kantor pemda, terus bupati sampai harus turun tangan langsung mungutin sampah di jalan. Kantor pemda itu miniatur perwajahan KBB, bupati adalah orang nomor satu di KBB, jadi ini adalah sebuah tamparan keras bagi Dinas Lingkungan Hidup dan UPT Kebersihan, kenapa bisa terjadi?" tegas Sekretaris Komisi III DPRD KBB Pither Tjuandys kepada SINDOnews, Kamis (13/6/2019).

Pihaknya mempertanyakan kenapa setelah Lebaran sampah sampai menumpuk di berbagai tempat dan tidak terangkut. Apakah ini karena anggaran yang belum turun atau ada hal lain. Jika berkilah karena armada yang terbatas sehingga pengangkutan menjadi terlambat, sebenarnya bisa diantisipasi dengan melakukan teknis pengaturan armada.

Untuk diketahui, Minggu (9/6/2019), Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan istri Yuyun Yunengsih yang sedang jogging di Lembang terpaksa harus memunguti sampah yang berserakan di pinggir jalan. Aksi yang diunggah dalam Instagram (IG) pribadi bupati itu sempat viral. Bupati kemudian meminta truk sampah untuk datang, setelah itu dia mengeruk sampah-sampah tersebut dengan sekop.

Aksi orang nomor satu di KBB yang harus turun langsung mengangkut sampah yang dibuang warga di pinggir-pinggir jalan itu spontanitas dan inisiatif sendiri. Hal itu sebagai rasa tanggung jawab sebagai seorang pemimpin yang tidak ingin melihat wilayahnya kotor. Apalagi, mengacu kepada UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan UU Pemerintahan Daerah, layanan pengelolaan sampah menjadi kewenangan pemerintah daerah.

"Ini sampah di pinggir jalan mengganggu ketertiban umum. Juga menimbulkan bau busuk dan sudah banyak belatungnya," kata Aa Umbara.

Dirinya meminta agar masyarakat peduli dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kesadaran juga harus tumbuh di setiap orang untuk tidak seenaknya membuang sampah di sembarang tempat. Khusus kepada Dinas Lingkungan Hidup dan UPT Kebersihan, selain memasang spanduk larangan membuang sampah di TPS liar, juga harus memberikan sanksi kepada mereka yang tertangkap tangan membuang sampah di jalan.

"Ayo, kalau perlu tongkrongin sama bapak. Siapa yang kedapatan buang sampah, tangkap dan beri sanksi hukuman biar jera," tegasnya. (Baca Juga: Lift Orang Berubah Fungsi, Kompleks Pemda KBB Dipenuhi Sampah(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7724 seconds (0.1#10.140)