Cellica: Remisi Pendorong Napi agar Berkelakuan Baik

Jum'at, 17 Agustus 2018 - 13:30 WIB
Cellica: Remisi Pendorong Napi agar Berkelakuan Baik
Bupati Karawang Cellica Nurachadiana. Foto/SINDONews/Dok
A A A
KARAWANG - Bupati Karawang Cellica Nurachadiana mengatakan, remisi merupakan instrumen untuk mendorong semangat narapidana agar berkelakuan baik.

Sebab, remisi bukan semata-semata diberikan, tetapi melalui berbagai proses dan keputusan yang diambil oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

"(Remisi diberikan berdasarkan penilaian) pencapaian perbaikan warga binaan yang lebih disiplin dan dinamis yang dilihat dari perilaku mereka. Dalam sistem pemasyarakatan, ini (remisi) stimulus,” kata Cellica seusai pemberian remisi untuk warga binaan Lapas Karawang, Jumat (17/8/2018).

Menurut Cellica, peluang transaksional dalam pemberian remisi bisa dicegah dengan pengawasan ketat baik oleh lembaga berwenang maupun masyarakat.

“Pemberian remisi sudah melalui mekanisme dan berbasis sistem. Ada peluang transaksional, tapi bisa diantisipasi dengan semua pihak ikut melakukan pengawasan," ujar dia.

Remisi berikan untuk warga binaan yang telah menunjukan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan di Lapas Karawang.

Mereka telah memenuhi syarat yang telah ditentukan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 12/1995 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Nomor 174/1999 tentang Remisi.

“Remisi dapat mempercepat proses kembalinya warga binaan ke kehidupan masyarakat. Selain itu, juga warga binaan berkesempatan menginternalisasikan nilai-nilai ke masyarakat secara cepat dan memperbaiki kualitas hubungandengankeluarganya,” tutur Cellica.

Diketahui, sebanyak 560 warga binaan Lapas Karawang mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan dalam rangka memperingati HUT ke-73 Kemerdekaan RI. Mereka terbagi dalam dua kategori, remisi umum 508 orang, resmisi subsider 29,dan langsung bebas 23 orang. Surat remisi dan bebas diberikan seusai upacara HUT ke-73 Kemerdekaan RI di Lapas Karawang. (BACA JUGA: Dapat Remisi HUT RI, 23 Warga Binaan Lapas Karawang Hirup Udara Bebas )
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0728 seconds (0.1#10.140)