Divonis Bersalah, Fahmi Darmawansyah Anggap Ujian Berat

Rabu, 20 Maret 2019 - 16:10 WIB
Divonis Bersalah, Fahmi Darmawansyah Anggap Ujian Berat
Fahmi Darmawansyah didampingi sang istri, Inneke Koesherawati. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Fahmi Damawansyah diputus bersalah oleh majelis hakim dalam sidang kasus suap eks Kalapas Sukamiskin di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung.

Mendapat vonis 3,5 tahun dan denda Rp100 juta subsidair 4 bulan kurungan, membuat mata Fahmi meneteskan air mata. Namun, terpidana kasus suap Bakamla ini tampak tegar.

Didampingi sang istri, Inneke Koesherawati, Fahmi menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut. Dia mengambil hikmah dari vonis tersebut sebagai ujian berat.

"Saya pesan, kita belajar dari masalah Nabi Ayub. Ini kalau udah gini, masalah fitnah. Tadi istri (Inneke) juga kasih tahu, la tahzan, kamu jangan bersedih, Allah bersama kita," kata Fahmi seusai sidang.

Kedua, ujar Fahmi, secara hukum dirinya dianggap bersalah. Namun, hati kecil Fahmi yakin, dirinya tidak merugikan negara dan tidak merugikan orang lain.

"Mungkin ini karena ada pelanggaran hukum yang saya sendiri bukan orang hukum, jadi enggak ngerti apa itu penyelenggara negara atau bukan. Ya dengan segala konsekuensinya, saya terima, cuma namanya kita orang yang beriman, orang yang punya agama, Tuhan, semua ini tanpa izin Tuhan ini tidak akan terjadi. Jadi saya berprasangka baik sama Allah. Mudah-mudahan dengan kejadian ini bisa jadi amalan saya buat menghadapi ujian," papar Fahmi.

Ditanya apakah akan mengajukan upaya hukum banding, Fahmi menjawab, "Lagi pikir-pikir."

Fahmi menambahkan, akan mengikuti proses hukum. "Kita ikutin saja Percaya sama hukum. Insya Allah itu yang terbaik. Semua kejadian ini nggak lepas dari izin Tuhan. Yang saya ingin cuma mudah-mudahan dengan ujian, cobaan ini buat amal ladang saya untuk menghadapi semuanya," pungkas Fahmi. (Baca Juga: Suap Kalapas Sukamiskin, Fahmi Divonis 3,5 Tahun dan Denda Rp100 Juta(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.8988 seconds (0.1#10.140)