Polisi Temukan Ladang Ganja di Lahan Perhutani, Begini Penjelasan Camat Sukasari

Senin, 18 Februari 2019 - 15:16 WIB
Polisi Temukan Ladang Ganja di Lahan Perhutani, Begini Penjelasan Camat Sukasari
Kondisi tanaman ganja saat ditemukan petugas gabungan di Kampung Parang Gombong, Desa Kutramanah, Kecamatan Sukasari, Purwakarta. Diketahui lahan tersebut merupakan lahan milik Perhutani yang digarap warga. Foto/Istimewa
A A A
PURWAKARTA - Lahan yang digunakan menanam ganja di Kampung Parang Gombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta , diketahui merupakan milik Perhutani yang digarap oleh warga.

"Lahannya milik Perhutani. Hanya saja digarap oleh warga setempat untuk bercocok tanam palawija. Adapun yang menanam tanaman haram itu bukanlah penggarap, tapi pihak lain. Dengan adanya temuan ladang ganja, kami sangat menyesalkannya," ungkap Camat Sukasari Jaya Pranolo kepada SINDOnews, Senin (18/2/209).

Pihaknya pun merasa kecolongan dengan adanya ladang ganja di wilayah kerjanya itu. Namun, menilik dari kondisi geografis Kecamatan Sukasari, memang sangat sulit terpantau. Sebab, wilayahnya dominan merupakan hutan dan perairan.

Pihaknya mengakui banyaknya keterbatasan di wilayah Sukasari, termasuk aparat keamanan yang memang jumlahnya cukupnya terbatas. Sementara, masih banyak lokasi yang sulit untuk dijangkau.

"Meskipun demikian, dengan adanya kasus itu membuat kami dari unsur Muspika, perangkat desa, dan tokoh masyarakat kembali merapatkan barisan untuk memerangi narkoba. Sejumlah agenda disiapkan dalam upaya meminimalisasi peredaran narkoba di wilayah kami."

Sekadar mengulas, sebelumnya sebuah ladang ganja ditemukan di Kampung Parang Gombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari. Ladang ganja itu terungkap hasil pengembangan kasus narkoba oleh Satres Narkoba Polresta Yogyakarta. (Baca Juga: Polisi Temukan Ladang Ganja 1,5 Hektare di Sukasari(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4595 seconds (0.1#10.140)