Polisi Temukan Ladang Ganja 1,5 Hektare di Sukasari

Minggu, 17 Februari 2019 - 13:24 WIB
Polisi Temukan Ladang Ganja 1,5 Hektare di Sukasari
Petugas gabungan Polres Purwakarta, Polresta Yogyakarta, dan Polsek Sukasari sedang memastikan lading ganja di Kampung Paranggombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari. Foto/SINDOnews/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Polisi menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare di Kampung Parang Gombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta. Kurang lebih sebanyak 1.300 batang pohon ganja ditanam di lahan tersebut.

Sepintas tanaman ganja tersebut tak akan terlihat karena ditanam di antara pepohonan lain, seperti jagung, cabai, dan pepaya California. Namun begitu didekati akan tampak pohon ganja yang tumbuh subur dan siap dipanen.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo mengatakan, temuan ladang ganja itu merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya ditangani tim Satres Narkoba Polresta Yogyakarta.

Ketika itu, Polresta Yogyakarta meringkus seorang oknum mahasiswa asal Karawang berinisial AR (22) yang memiliki 101 paket ganja kering siap edar.

“Dalam pemeriksaan diketahui jika barang haram itu didapat dari Karawang. Polisi kemudian memburu pemasoknya yang kemudian menangkap tersangka lain berinisial SA di daerah Anggadita, Klari, Karawang. Tersangka pun awalnya mengaku mendapat barang haramnya itu dari Subang. Namun kemudian mengubah keterangannya dan menyatakan ganja didapat dari Purwakarta,” ungkap Heri, Minggu (17/2/2019).

Mendapat keterangan itu, tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Narkoba Polresta Yogyakarta, Polres Purwakarta dan Polsek Sukasari kemudian memastikan ke lokasi yang dijadikan ladang ganja.

“Ternyata benar, terdapat pohon ganja yang tumbuh subur di daerah itu. Untuk selanjutnya kasus ini masih dalam penyidikan pihak kepolisian,” pungkas dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.8107 seconds (0.1#10.140)