MUI Jabar Dukung Tempat Ibadah Buka saat Tatanan Normal Baru

Kamis, 28 Mei 2020 - 13:45 WIB
loading...
MUI Jabar Dukung Tempat Ibadah Buka saat Tatanan Normal Baru
Ilustrasi salat berjamaah. Pada pelaksanaan new normal, jamaah salat akan dibatasi dan jarak antar jamaah lebih lebar. Foto/dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG -
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mendukung pemberlakuan tatanan normal baru di Jawa Barat dengan protokol kesehatan ketat, termasuk saat salat berjamaah di masjid bagi umat Islam.

Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, MUI Jabar menyambut baik new normal dalam bidang keagamaan, ibadah, dan tempat ibadah. Salah satunya mengatur adanya pembatasan jumlah jamaah.

"(Pembatasan jumlah jamaah salat di masjid) bisa, tidak ada masalah. Malah kemarin kan tidak ada salat, jadi ya bertahap," kata Rafani dihubungi melalui telekomunikasi, Kamis (28/5/2020).

(Baca: Gubernur Jabar Ajak Media Massa Edukasi Masyarakat soal New Normal)

Rafani mengemukakan, new normal merupakan salah satu upaya masyarakat untuk kembali ke kehidupan normal meski harus menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus Corona atau COVID-19.

"Walaupun kembali ke kehidupan normal, tapi dengan suasana baru. Jadi artinya masih ada pembatasan. Ini kan langkah-langkah bertahap. Di mal juga dibatasi. Sekarang juga sudah ada protokol bagaimana untuk kerja di kantor dan industri. Kami melihat semua itu dalam rangka pertahapan. Karena tidak bisa sekaligus. Kalau sekaligus dikhawatirkan tidak terduga dan tahu-tahu penyebaran meledak," ujar dia.

Menurut Rafani, tatanan nornal baru merupakan bagian dari ikhtiar. "Masa pemulihan kan nggak bisa langsung. Kayak orang sakit kan nggak bisa langsung main bola (setelah dinyatakan sembuh)," tutur Rafani.

(Baca: New Normal, Perusahaan Diminta Beri Fasilitas Rapid Test Pekerja)

Saat new normal baru diterapkan dan salah berjamaah di masjid diperbolehkan, ungkap Rafani, MUI Jabar mengimbau dewan kemakmuran masjid (DKM) untuk senantiasa melakukan perawatan masjid agar terhindar dari penyebaran virus Corona sebelum dan setelah digunakan salat berjamaah atau aktivitas keagamaan lainnya.

DKM juga diimbau menyediakan hand sanitizer dan mengimbau jamaah memakai masker saat ke masjid. "Protokol medis tetap dianjurkan. Pertama, lantai itu harus dipel, dibersihkan, diberi disinfektan. Kedua karpet diberisgkan. Di depan masjid harus ada pencuci tangan atau hand sanitizer. Jamaah diwajibkan pakai masker dan salat itu bisa dibuat jarak antarsajadah, antarjanaah, dan antarkarpet," kata Rafani.

(Baca: Serikat Buruh: Pemerintah Jangan Tergesa-gesa Terapkan New Normal)

Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal menerapkan tatanan normal baru di Jawa Barat pada Senin 1 Juni 2020. Selain aktiviras ekonomi, peribadatan di tempat-tempat ibadah juga bakal kembali bergulir namun dengan pembatasan sesuai protokol keaehatan.

"Kalau ibadah salat di masjid bagaimana? Nah, kalau misalkan di masjid kapasitasnya 100 (orang), karena shafnya berdempetan, sekarang (saat new normal) berjarak. Maka dia (salat berjamaah) harus 50 orang. Maka orang ke 51, wayahna (sudah seharusnya) tetap salat di masjid tapi di rombongan salat berjamaah ronde kedua," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (27/5/2020).
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3793 seconds (0.1#10.140)