Serikat Buruh: Pemerintah Jangan Tergesa-gesa Terapkan New Normal

Kamis, 28 Mei 2020 - 12:38 WIB
loading...
Serikat Buruh: Pemerintah Jangan Tergesa-gesa Terapkan New Normal
Foto/majalahsedane.org
A A A
BANDUNG - Serikat buruh di Jabar meminta pemerintah untuk tidak tergesa-gesa menerapkan tatanan normal baru atau new normal demi memulihkan perekonomian yang terpuruk akibat dihantam wabah Corona (COVID-19). Sebaliknya, pemerintah lebih balik lebih dulu menelaah plus minus penerapan new normal tersebut.

Tanpa telaah dan persiapan matang, para buruh khawatir new normal justru memicu gelombang kedua penularan COVID-19 di pusat-pusat kegiatan ekonomi seperti pasar, mal, dan industri.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar Roy Jinto mengatakan, saat new normal diterapkan aktivitas produksi pada industri akan berjalan. Sekitar 200 ribu pekerja di Jawa Barat yang dirumahkan dua bulan lebih akan kembali bekerja.

"Penyebaran COVID-19 tak menutup kemungkinan akan terjadi ketika karyawan sudah semuanya bekerja. Maka ada kekhawatiran penyebarannya menjadi fokus di industri-industri. Ini perlu diwaspadai," kata Roy melalui sambungan telepon, Kamis (28/5/2020).

(Baca: Pangdam Instruksikan Korem-Kodim Kawal Tatanan Normal Baru di Jabar dan Banten)

Seperti diketahui, fokus utama Pemprov Jabar memberlakukan new normal pada Senin 1 Juni 2020 adalah memulihkan perekonomian. Saat ini, protokol tatanan normal baru masih disusun. "Jangan tergesa-gesa mengambil keputusan yang dampaknya mengorbankan buruh demi kepentingan ekonomi," ujar dia.

Roy mengakui protokol kesehatan bisa dilaksanakan pada penerapan tatanan normal baru atau new normal di dunia industri. sebagian perusahaan sudah mulai menyediakan hand sanitizer dan masker sebagai alat pelindung diri.

Akan tetapi, tidak demikian halnya dengan aturan untuk menjaga jarak. Roy menyebut social dan physical distancing bakal sulit diterapkan, terutama di perusahaan manufaktur padat karya.

"Dalam industri itu kan (manufaktur padat karya), dia (pekerja) gak bisa menjaga jarak 2 meter dengan karyawan lain. Sebab, proses produksi dalam satu ruangan itu agak sulit untuk diterapkan menerapkan physical dan social distancing seperti, pabrik sepatu, garmen, tekstil," tutur Roy.

(Baca: New Normal Dimulai Senin, Pemprov Jawa Barat Lakukan Sosialisasi)

Normalnya, lanjut Roy, aktivitas produksi dibagi dalam tiga shift. ”Kemudian seluruh karyawan masuk, ini potensi penyebaran COVID-19 sangat besar dan bisa terlokalisasi di industri-industri," ungkap dia.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3169 seconds (0.1#10.140)