Program Siskedes Majalengka Sudah 'Ramai' sejak Awal

Selasa, 12 Februari 2019 - 13:31 WIB
Program Siskedes Majalengka Sudah Ramai sejak Awal
Barang bukti yang disita Kejaksaan Negeri Majalengka dari Kantor DPMD Majalengka. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Program Sistem Keuangan Desa (Siskedes) yang akhirnya ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka ternyata sudah menghangat beberapa saat sebelum kegiatan itu digelar, pada Mei 2018. Sumber pendanaan untuk mengikuti pelatihan Siskedes menjadi pemicu program itu sudah ramai sejak awal.

Salah satu sekretaris desa (sekdes) di Kecamatan Jatitujuh mengatakan, biaya untuk mengikuti pelatihan yang berlangsung selama dua hari di Bandung itu dibebankan kepada masing-masing desa. Jumlah desa sebanyak 330 desa, dengan jumlah peserta dari masing-masing desa sebanyak tiga orang, yakni Kades, Sekdes dan Kaur. Untuk Kaur, sebagian besar Kaur Keuangan.

"Per desa sebesar Rp15 juta," kata salah satu sekdes yang namanya minta dirahasiakan itu kepada SINDOnews, Selasa (12/2/2019).

Terkait sumber biaya, pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka sempat mengarahkan untuk menggunakan Dana Desa. Namun, arahan itu kemudian diralat, diganti agar biaya untuk pelatihan diambil dari PAD.

"Saat itu di kalangan sekdes sudah mulai ramai. Karena ada desa yang nggak punya PAD. Sempat diarahkan untuk menggunakan dana talangan. Namun, ya ujung-ujungnya ada juga yang tetap menggunakan Dana Desa. Untuk desa saya sendiri, karena punya PAD, ya diambil dari PAD itu," papar dia.

Terkait sumber biaya dari Dana Desa , jelas dia, hal itu menyisakan masalah tersendiri. Sebab, dalam pelaksanaannya tidak terdapat rincian penggunaannya. Padahal, ketika menggunakan Dana Desa, diharuskan ada pencatatan yang detail.

Pelaksanaan program pelatihan diserahkan kepada pihak ke tiga. Sementara, pihak ketiga tidak menyodorkan catatan penggunaan yang terperinci. "Hanya dicantumkan biaya sebesar Rp15 juta per desa, tanpa ada rincian seperti biaya menginap berapa. Untuk Dana Desa kan harus detail," jelasnya.

Permasalahan kembali muncul dengan besaran biaya yang dipungut. Untuk pelaksanaan pelatihan selama dua hari di hotel, ungkap dia, angka sebesar Rp15 juta per desa terbilang cukup besar.

"Biaya menginap di hotel per malam sekitar Rp700 ribu, taruhlah dua malam itu jadi Rp1,5 juta. Secara keseluruhan, untuk kegiatan itu mungkin di angka Rp3 juta. Angka sebesar itu sudah dengan itung-itungan yang maksimal. Untuk menginap, satu kamar ditempati dua orang" katanya.

Dia menjelaskan, dalam pelatihan itu, pemateri berasal dari BPK Provinsi Jabar. Dia mengaku sempat mempertanyakan kenapa pelatihan itu harus digelar di Bandung.

"Katanya karena pematerinya harus ngantor. Jadi, kalau di Bandung lebih dekat. Kalau kata saya mah, mending dari Dinas melakukan pelatihan di Provinsi. Setelah itu baru Dinas memberikan pelatihan lagi kepada sekdes di sini. Temen-temen juga sudah ngira ini bakal ada persoalan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka melakukan penggeledahan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka, Senin (11/2/2019). Diduga ada penyalahgunaan dalam Program Sistem Keuangan Desa (Siskedes) di Kabupaten Majalengka pada 2018. (Baca Juga: Kantor DPMD Majalengka Digeledah Kejaksaan(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.9550 seconds (0.1#10.140)