Berantas Jaringan Narkoba, Petugas Gabungan Razia Rutan Kebonwaru

Rabu, 06 Februari 2019 - 11:26 WIB
Berantas Jaringan Narkoba, Petugas Gabungan Razia Rutan Kebonwaru
Barang-barang milik narapidana dan tahanan Rutan Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, yang berhasil dirazia petugas gabungan. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Untuk memberantas peredaran narkoba yang dikendalikan oleh penghuni rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas), petugas gabungan menggelar razia di Rutan Kebonwaru , Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/2/2019) malam.

Razia yang melibatkan petugas Ditjen PAS Kemenkum HAM,Direktur Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Ditjen PAS Kemenkum HAM, Satres Narkoba Polrestabes Bandung, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar, dan BNN Kota Bandung ini bentuk dari tindak lanjut perintah Direktur Kamtib Ditjen PAS Kemenkum HAM.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan puluhan barang yang tidak diperkenankan untuk berada di dalam rutan. Antara lain, ratusan telepon seluler (ponsel), magic com, speaker aktif, kartu telepon, setrika, kipas angin, dan kompor listrik.

"Ini langkah serius kami, untuk lakukan penertiban," ujar Direktur Kamtib Ditjen PAS Kemenkum HAM Lilik Sujandi seusai razia di Rutan Kebonwaru.

Barang-barang tersebut diduga diselundupkan melalui pengunjung dan petugas rutan. "Kami minta untuk memetakan petugas yang berkhianat dan sebagainya. Ke depan, pemeriksaan terhadap bawaan pengunjung harus diperketat," tegas Lilik.

Dia mengemukakan, keberadaan ponsel di dalam rutan atau lapas merupakan fakta yang selalu terkait dengan pengungkapan jaringan narkotika di lapas dan rutan. "Sebagai langkah serius untuk pemberantasan narkotika dan psikotoprika di lapas dan rutan, kami minta rutan dan lapas seluruh Indonesia, dalam sebulan ke depan membersihkan seluruh ponsel atau alat lain yang berisiko terhadap keamanan termasuk terkait narkotika," tegas Lilik.

Menurut Lilik, untuk memberangus seluruh ponsel di dalam lapas atau rutan, perlu keseriusan dan keterpaduan petugas. Termasuk dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) atau pihak kepolisian terkait kerja sama informasi pengungkapan narkotika-psikotoprika.

"Kami juga perlu data soal (warga binaan) yang terkait jaringan narkotika, sehingga kami bisa lakukan pencegahan dengan cepat. Pengungkapan jaringan narkoba berdasarkan modulasi komunikasi lewat ponsel, ini tentu jadi tugas kami untuk memberantasnya," tutur dia.

Lilik tak menampik fakta bahwa ponsel bisa masuk ke dalam tahanan dan lapas karena melibatkan petugas dan pengunjung. "Pimpinan lapas dan rutan kami perintahkan memperketat pemeriksaan terhadap pengunjung dan menindak tegas pegawai yang berkhianat," kata Lilik.

Diketahui, belum lama ini, BNN RI menyita 1,5 ton ganja di dua tempat, Bogor dan Bandara Soekarno-Hatta. Peredaran ganja itu melibatkan Suparman (56), terpidana narkotika, warga binaan Rutan Kebonwaru bernama Suparman (60). (Baca Juga: Napi Rutan Kebonwaru Kendalikan Bisnis Ganja 1,5 Ton).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3572 seconds (0.1#10.140)