Napi Rutan Kebonwaru Kendalikan Bisnis Ganja 1,5 Ton

Kamis, 31 Januari 2019 - 16:29 WIB
Napi Rutan Kebonwaru Kendalikan Bisnis Ganja 1,5 Ton
Karutan Kebonwaru Heri Kusrita. Insert: Tersangka Suparman (berkaus putih dan celana pendek) saat digeledah oleh Kepala Pengamanan Rutan Alviantino (kiri). Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Suparman (56), narapidana yang menghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebonwaru , Jalan Jakarta, Kota Bandung, mengendalikan bisnis ganja di balik tembok penjara.

Sepak terjang Suparman terbongkar setelah petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 1,5 ton, Rabu (30/1/2019). Barang haram sebanyak itu terbagi dalam dua paket, 600 kg diamankan di Bogor dan 900 kg di Cengkareng, Jakarta.

Kepala Rutan Kebobwaru Heri Kusrita mengatakan, Suparman merupakan warga binaan Rutan Kebonwaru kasus narkoba yang telah menjalani masa hukuman selama dua tahun. Terkait kasus 1,5 ton ganja, pihaknya telah berkoordinasi dengan BNN pusat. Petugas BNN tiba di Rutan Kebowaru pada Rabu (30/1/2019) malam.

"Kami bersama petugas BNN memeriksa kanar sel Suparman. Pada penggeledahan pertama kami tak berhasil menenukan alat komunikasi yang digunakan Suparman untuk mengendalikan bisnis ganja itu. Kami sempat mau keluar dari kamar sel, tapi kembali melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan satu telepon flip yang disembunyikan di kolong lemari," kata Heri didampingi oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Alviantino ditemui di Rutan Kebonwaru, Kamis (31/1/2019).

Heri mengemukakan, kemudian petugas menggunakan ponsel milik Suparman itu untuk menelepon kurir yang ditangkap membawa ganja. "Setelah dilakukan pengecekan, memang tembus ke kurir yang diamankan BNN," ujar Heri.

Napi Rutan Kebonwaru Kendalikan Bisnis Ganja 1,5 Ton


Karutan menuturkan, Suparman memang telah menjadi target operasi pihaknya. Sebelum kasus ganja 1,5 ton, Suparman telah tiga kali diproses. Pertama dijebloskan ke sel isolasi terkait kasus sabu-sabu di Bekasi. Kemudian, kedua Suparman kembali dijebloskan ke sel isolasi selama dua minggu karena memiliki alat komunikasi telepon seluler.

"Dia (Suparman), baru keluar dari sel isolasi sepekan lalu. Nah, sekarang kedapatan lagi. Makanya kami berencana memindahkan Suparman ke sel maksimum high risk di Lapas Banceuy, Jalan Soekarno-Hatta. Pemindahan ini dilakukan agar dapat memutus mata rantai peredaran narkoba yang dikendalikan Suparman," tutur Heri.

Kepala Pengamanan Rutan Alviantino mengatakan, saat diinterogasi, Suparman tidak mengaku memiliki ganja 1,5 ton. Namun dia mengaku mendpatkan ponsel dengan membeli dari warga binaan lain.

"Ada tiga warga binaan yang terlibat dalam pengadaan ponsel bagi Suparman. Tiga orang ini sudah diberi sanksi masuk sel isolasi selama dua minggu. Saat ini, kasus ganja 1,5 ton dengan tersangka Suparman, tengah didalami oleh BNN, guna penyidikan lebih lanjutnya." katanya.

Alviantino menuturkan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah pengamanan di rutan untuk menutup ruang gerak para warga binaan melakukan tindak pidana peredaran narkoba di dalam rutan maupun di luar.

Pihak Rutan Kebonwaru melakukan pemeriksaan dan penggeledahan ke tiap-tiap kamar hunian setiap minggu. "Memang masih ada kelemahan kami sehingga ada alat komunikasi yang lolos. Kebonwaru ini dihuni ribuan warga binaan. Tapi SOP razia satu minggu empat kali kami lakukan," tutur dia.

Dengan keberhasilan menemukan ponsel milik Suparman yang dijadikan sebagai alat komunikasi, Alviantino mengatakan, pihak BNNP Jabar telah mendatangi rutan dan mengucapkan terima kasih. "Mereka (BNN) pun mengucapkan terima kasih atas gerak cepat dari kami mendapatkan ponsel tersebut," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5999 seconds (0.1#10.140)