Pembunuhan Sopir Taksi Online, Begini Cara Pelaku Jebak Korban

Selasa, 07 Agustus 2018 - 14:31 WIB
Pembunuhan Sopir Taksi Online, Begini Cara Pelaku Jebak Korban
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Kasus kematian sopir taksi online Suharto alias Alex, yang jasadnya ditemukan di Kebun Perhutani, Buahdua, Sumedang, Jawa Barat, semakin terang benderang. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang berhasil menguak tabir yang semula menyelimuti kasus itu.

Perkembangan terbaru, penyidik mengungkap cara tiga pelaku menjebak korban agar mau mengantarkan mereka dari Jakarta ke Subang. Kapolres Sumedang Hartoyo mengatakan, awalnya, pada Senin 30 Juli 2018 pagi, korban Alex mendapat pesanan secara online untuk mengantarkan pelaku ke Cakung, Jakarta Timur. Para pelaku memesan jasa korban secara online menggunakan akun milik seorang pemilik warung di Jakarta yang juga diperiksa intensif untuk mengungkap kasus ini. Meskipun tidak kenal dengan ketiga pelaku, si pemilik warung bersedia membantu. Karena, saat itu, ketiga pelaku sedang istirahat di warung.

"Jadi para pelaku ini meminta dipesankan taksi online kepada seorang pemilik warung. Pemesanan menggunakan akun pemilik warung itu, bukan pelaku. Mereka sudah merencanakan perampokan dan pembunuhan ini," kata Hartoyo, Selasa (7/8/2018).

Setelah mendapatkan taksi online, para pelaku kemudian berangkat ke Cakung. Sesampainya di Cakung, kata Kapolres, pelaku melanjutkan menggunakan jasa korban Alex secara offline untuk mengantarkan mereka ke Subang (PP) dengan ongkos Rp800.000. Karena tak curiga, Alex memenuhi permintaan tersebut.

Namun, dalam perjalanan ke Subang via Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), ‎ para pelaku mulai beraksi. Mereka memaksa korban ke Indramayu. Sampai di tepi jalan Tol Cipali, kawasan Cikedung, Indramayu, para pelaku menghentikan kendaraan dan menganiaya korban Alex dengan tangan kosong. Satu orang mencekik leher dan dua lainnya memukuli tubuh korban. Penganiayaan sadis itu dilakukan ketiga pelaku sampai korban mengembuskan napas terakhir.

Setelah korban Alex tewas, tutur Hartoyo, para pelaku memasukkan korban ke mobil dan membawanya untuk dibuang. Akhirnya pelaku membuang korban Alex di Kebun Perhutani, Jalan Buahdua-Sanca, Blok Cinambo, Dusung Gendereh, Kecamatan Buah Dua, Kabupaten Sumedang.

"Jasad korban kemudian ditemukan oleh saksi Ahmad yang kebetulan melintas di kawasan sepi itu pada Selasa 31 Juli 2018 pagi," ujarnya.

Hartoyo menuturkan, penyidik Polres Sumedang yang di-back up oleh anggota Ditreskrimum Polda Jabar berupaya keras mengungkap kasus ini selama lima hari. Sebanyak 11 saksi diperiksa. Hasilnya, dua pelaku, L dan R berhasil ditangkap di kediamannya masing-masing, yakni Kecamatan Kroya dan Indramayu, Kabupaten Indramayu. Satu pelaku lainnya buron.

Selain itu, penyidik juga berhasil mengamankan dua ponsel milik dan mobil Daihatsu Xenia warna putih B 2256 TFY milik korban. "Pembunuhan terhadap korban Alex bermotif para pelaku ingin menguasai mobil dan ponsel korban," tutur dia. (Baca Juga: Pelaku Cekik dan Pukuli Sopir Taksi Online hingga Tewas(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.4203 seconds (0.1#10.140)