Pelaku Cekik dan Pukuli Sopir Taksi Online hingga Tewas

Senin, 06 Agustus 2018 - 13:15 WIB
Pelaku Cekik dan Pukuli Sopir Taksi Online hingga Tewas
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Kasus pembunuhan terhadap Suharto alias Alex, sopir taksi online yang jasadnya ditemukan di Buahdua, Sumedang, makin terang benderang. L dan R, dua pelaku yang ditangkap polisi di Indramayu mengaku menghabisi nyawa Alex dengan cara mencekik leher dan memukuli tubuh korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, selain memukul sekujur tubuh Alex, pelaku juga mencekik leher korban. Akibatnya, korban Alex kehabisan napas hingga meregang nyawa. "Korban dieksekusi dengan cara dicekik," kata Umar melalui pesan singkat, Senin (6/8/2018).

Menurut Umar, selain luka lebam akibat pukulan, lebam-lebam di tubuh korban Alex juga diduga disebabkan benturan dengan tanah saat dilempar dari dalam mobil ke Kebun Perhutani, Jalan Buahdua-Sanca, Blok Cinambo, Kampung/Desa Gendereh, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang. "Tapi yang menyebabkan korban kehilangan nyawa ya cekikan di leher," ujar Umar.

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengemukakan, korban dihabisi dengan tangan kosong. Pelaku tidak menggunakan alat apa pun saat menganiaya korban. "Pelaku mencekik leher korban menggunakan tangan kosong. Pelaku tidak menggunakan alat untuk menghabisi nyawa korban," kata Hartoyo saat dihubungi melalui telepon.

Seperti diberitakan, Jajaran Sat Reskrim Polres Sumedang yang di-back up anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil mengungkap misteri pembunuhan sadis tersebut. Petugas menangkap L dan R, dua terduga pelaku pembunuhan, di Kabupaten Indramayu pada Minggu 5 Agustus 2018. L dan R merupakan warga Kecamatan Kroya dan Indramayu, Kabupaten Indramayu.

Dari tersangka L dan R diketahui, pembunuhan itu bermotif para pelaku ingin menguasai harta benda korban, berupa dua ponsel dan mobil Daihatsu Xenia warna putih nopol B 2256 TFY. Polisi berhasil mengamankan barang bukti dua ponsel dan mobil tersebut dari tangan pelaku.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8663 seconds (0.1#10.140)