DPRD Jabar Dukung Langkah Emil Soal Calon Direksi bank bjb

Rabu, 16 Januari 2019 - 22:22 WIB
DPRD Jabar Dukung Langkah Emil Soal Calon Direksi bank bjb
Istimewa
A A A
BANDUNG - DPRD Provinsi Jawa Barat mendukung langkah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang membuka peluang seluas-luasnya bagi siapa pun yang ingin mengabdi di Bank Jabar Banten (bank bjb).

Anggota Komisi III DPRD Jabar Eryani Sulam menilai, langkah Gubernur tersebut sudah tepat. Dia pun menilai, siapa pun berhak menempati posisi direksi bank bjb sepanjang memiliki kualitas dan kapasitas yang diharapkan.

"Bank BJB ke depannya harus lebih bagus. Jadi siapa pun harus diberi kesempatan untuk mendaftar," kata Eryani di Bandung, Rabu (16/1/2019).

Diketahui, pendaftaran calon direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jabar tersebut sudah dibuka sejak 12 Januari 2019. Eryani berharap, pendaftaran calon direksi bank bjb dilakukan secara terbuka, termasuk mengedepankan soal keterbukaan dalam persyaratannya.

Menurut dia, jika ditemukan ketidakterbukaan, syarat-syarat yang tercantum dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) bank bjb bisa diubah karena menurutnya hal itu bukanlah sesuatu yang sakral.

"Kalau memang dianggap ada ketidakterbukaan, hal yang tidak kooperatif, kurang terbuka, bisa dilakukan penyempurnaan," jelasnya.

Meski begitu, kata Eryani, perubahan AD/ART tersebut dilakukan sepanjang demi kemajuan bank bjb ke depan. "Apa pun lembaganya, kumpulan orangnya, AD/ART bisa diubah. Apalagi kalau ada eksklusivisme, tinggal disempurnakan," tegasnya.

Terpisah, Ketua Forum Pemantau Kebijakan Publik Jajat Sudrajat Noor menilai, keputusan Ridwan Kamil yang mempersilakan mantan Direktur Utama bank bjb Ahmad Irfan mengikuti seleksi calon direksi bank bjb sekaligus meralat pengumuman pendaftaran calon direksi bank bjb yang telah dimuat di berbagai media massa.

Diketahui, dalam pengumuman yang dimuat di berbagai media massa, salah satu syarat yang disebutkan, yakni mantan direksi dan mantan pimpinan eksekutif bank bjb tidak bisa mendaftar. Selain tidak sesuai dengan kebijakan Gubernur, menurutnya, syarat tersebut harus dihilangkan karena mencerminkan ketidakterbukaan.

"Yang diiinginkan Gubernur sudah benar, harus terbuka bagi siapa saja selama memenuhi kualifikasi perbankan," katanya.

Dia pun mengingatkan pentingnya asas good corporate governance (GCG). Dia menegaskan, tata kelola bank harus menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, dan independensi.

Karena itu, sebelum pemilihan calon direksi bank bjb nanti, Pemprov Jabar sebagai pemegang saham pengendali seharusnya meminta revisi AD/ART terlebih dahulu. Sebab, kata dia, bukan tidak mungkin banyak pasal dalam AD/ART bank bjb tidak menerapkan asas GCG.

"Revisi AD/ART juga diperlukan karena sistem remunerasi dan tantiem bagi pengurus dan direksi diatur tidak transparan. Plt Direktur Utama (bank bjb) Agus Mulyana harusnya melaporkan kondisi ini kepada Gubernur," tandasnya. (Baca Juga: Emil Persilakan Mantan Pejabat bank bjb Daftar Calon Direksi(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1386 seconds (0.1#10.140)