Polisi Ringkus 3 Pelaku Perusakan Kantor DPMD Majalengka

Selasa, 13 November 2018 - 14:41 WIB
Polisi Ringkus 3 Pelaku Perusakan Kantor DPMD Majalengka
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan perusakan Kantor DPMD Kabupaten Majalengka. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Satreskrim Polres Majalengka sukses meringkus tiga orang pelaku perusakan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka. Tiga pelaku lainnya buron.

Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial RN, warga Perum Griya Pesona, Desa/Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka; TS warga Desa Tonjong, Kecamatan/Kabupaten Majalengka; dan CR warga Desa Gandewesi, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka.

Selain itu, petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang masih buron. "Ada enam orang yang melakanakan kegiatan (perusakan) itu. Kita langsung tangkap dalam waktu kurang dari 24 jam," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono di Mapolres Majalengka, Selasa (13/11/2018).

Dia menjelaskan, terdapat sebanyak 14 orang yang mendatangi Kantor DPMD. Namun, dari hasil pemeriksaan diketahui hanya ada enam orang yang terlibat dalam perusakan tersebut.

Terkait motif perusakan, lanjut Kapolres, kasus tersebut berawal dari adanya janji yang diterima oleh para pelaku. Namun, hingga saat ini janji itu tidak terealisasi. "Motifnya kecewa karena yang bersangkutan sudah dijanjikan proyek, tapi tidak terlaksana tahun ini," jelas dia.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti (barbuk) yakni bongkahan batu, pecahan kaca, dan empat tongkat baseball. Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit mobil beserta surat-surat kelengkapannya.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 170 karena yang bersangkutan melakukan perusakan secara bersama-sama. Ancaman hukumannya lima tahun enam bulan," beber Kapolres. (Baca Juga: Gunakan Double Stick, Sejumlah Orang Rusak Kantor DPMD Majalengka(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7250 seconds (0.1#10.140)