Soal Nasib TKI Eti, Pemkab Majalengka Koordinasi dengan Pusat

Rabu, 07 November 2018 - 12:57 WIB
Soal Nasib TKI Eti, Pemkab Majalengka Koordinasi dengan Pusat
Foto/Dok Okezone
A A A
MAJALENGKA - Menyikapi kasus hukum yang dialami TKI Eti binti Toyib di Arab Saudi, Pemerintah Kabupaten Majalengka akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Hal itu dilakukan guna adanya kejelasan terkait perkembangan kasus TKI warga Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Majalengka itu.

"Saya harus berkoordinasi dulu dengan Kemenlu ya, paling tidak dengan Kedutaan Besar mengenai posisi nasib Eti. Saya dengar (kabar status Eti) itu, tapi saya kan secara resminya belum," kata Plt Bupati Majalengka Karna Sobahi, Rabu (7/11/2018).

Terkait kabar hukuman qishas Eti diganti dengan diyat, Karna menegaskan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mencoba untuk menggalang dana.

"Ya soal nanti sebagai kepedulian, wajar kan. Namun kalau pemerintah pusat menanggung sekaligus sih nggak apa-apa," jelas dia.

"Nanti kita akan sentuh masyarakat Majalengka untuk kedermawanan, mudah-mudahan aja ya, asal Eti itu bebas," lanjut dia.

Sebelumnya, Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan, saat ini diyat yang dikenakan sebesar sekitar Rp20 miliar. Saat ini, pihaknya sudah mengumpulkan donasi sekitar Rp10 miliar. (Baca Juga: TKI Eti Harus Bayar Diyat Rp20 Miliar(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2650 seconds (0.1#10.140)