Selama Dipenjara, Tuti Tursilawati Hafal 12 Juz Alquran

Selasa, 30 Oktober 2018 - 15:35 WIB
Selama Dipenjara, Tuti Tursilawati Hafal 12 Juz Alquran
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal (kiri). Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Divonis hukuman mati oleh pengadilan di Arab Saudi, tidak membuat Tuti Tursilawati (34), TKI asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, murung. Bahkan, hingga beberapa hari menjelang eksekusinya, dia sama sekali tidak memperlihatkan kondisi yang rapuh.

"Tuti anak baik. Ibu dan bapaknya sudah berhasil mendidik Tuti menjadi anak yang baik. Satu dari sedikit yang terancam hukuman mati di Arab yang tidak punya catatan dipenjara, itu Tuti. Setiap ketemu KJRI Tuti tidak pernah mengeluh, tidak pernah menyampaikan hal-hal buruk, selalu menyampaikan bahwa kondisinya sehat," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal di Majalengka, Selasa (30/10/2018).

Alih-alih mengeluh, Tuti justru memanfaatkan waktu di dalam penjara untuk melaksanakan aktivitas yang lebih bermanfaat. Bahkan, dia diketahui sudah hafal belasan juz, selama sekitar 8 tahun di dalam penjara.

"Bahkan sudah menghafal 12 juz selama delapan tahun di penjara. Tanggal 19 (Oktober), satu pekan sebelum dieksekusi, Tuti masih sempat video call dengan ibunya dan bercerita tentang rencananya membuat paspor, seolah-olah akan pulang," beber dia.

Paman almarhumah, Kadar, mengaku sempat kaget dengan kabar telah dieksekusinya Tuti. Namun, mengingat sudah tahu vonis yang diterima Tuti, pihak keluarga mengaku sudah ikhlas. "Mudah-mudahan amal ibadahnya diterima Allah. Setelah ini, mulai nanti malam kami akan tahlilan, sampai tujuh harinya nanti," kata Kadar.

Sejumlah upaya sudah dilakukan oleh pemerintah untuk menyelamatkan Tuti. Selain melakukan banding dan Peninjauan Kembali (PK), pemerintah juga mencoba untuk melakukan pendekatan dengan Arab Saudi. Bahkan, Presiden pun setidaknya sudah dua kali mencoba untuk menyelamatkan Tuti, dengan cara berkomunikasi dengan pihak Kerajaan Arab Saudi. (Baca Juga: Seorang TKI Asal Majalengka Dihukum Mati di Arab Saudi(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2128 seconds (0.1#10.140)