DPRD Bandung Barat Minta Pemkab Tarik Deposito Rp10 Miliar

Rabu, 01 April 2020 - 13:36 WIB
DPRD Bandung Barat Minta Pemkab Tarik Deposito Rp10 Miliar
Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat. Foto/dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG BARAT - Untuk mengantisipasi situasi yang tidak terduga lantaran wabah corona, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Rismanto mengusulkan agar Pemkab menarik deposito sebesar Rp10 miliar ke pos anggaran Biaya Tak Terduga (BTT). Dengan begitu total biaya tak terduga bertambah menjadi Rp20 miliar.

Menurut dia, hal itu merupakan salah satu langkah taktis yang perlu diambil menghadapi pendemi corona. DPRD dan Pemkab Bandung Barat sendiri telah menyepakati pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk corona.

Anggaran yang disiapkan Rp18,7 miliar merupakan hasil dari pergeseran APBD 2020. Sebanyak Rp16 miliar dari dana alokasi khusus (DAK) dan Rp2,7 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCTHT). (Baca : Siapkan Rp18 M, Ini 10 Langkah Bandung Barat Perangi Corona)

Akan tetapi, Rismanto meminta Pemkab juga tetap mengantisipasi kemungkinan terburuk. Karena itu dia mendorong Pemkab menarik deposito. Dia juga meminta Pemkab mengajukan bantuan keuangan sebesar Rp26 miliar ke provinsi Pemprov Jabar dan pusat. Hal ini perlu dilakukan karena corona adalah masalah nasional sehingga perlu ada keterlibatan provinsi dan pemerintah pusat. Apalagi kekuatan APBD Bandung Barat cukup terbatas.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Bupati, TAPD, dan Dinas Kesehatan agar menggeser program bimtek, konsultasi, dan kegiatan lainnya yang tidak mungkin terserap karena musibah ini,” tuturnya. (Baca : Jawa Barat Siapkan Rp13 Triliun untuk Warga Miskin Terdampak Corona)

Hingga saat ini jumlah total pasien positif Covid-19 di KBB berjumlah lima orang. Empat orang di antaranya berkaitan erat dengan klaster seminar keagamaan di Lembang Asri. Dari lima pasien itu, dua pasien positif asal Parongpong sudah meninggal. Sementara satu dirawat di RSHS dan satu dirawat di RSUD Cililin, dan kini bertambah satu warga Cilame, Ngamprah. Sementara untuk Orang Dalam Pemantuan (ODP) ada 109 orang, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 82 orang.
(muh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.7387 seconds (0.1#10.140)