Wabah COVID-19 Kabupaten Bekasi, 2 Suspect Meninggal, 40 ODP, dan 2 Positif Corona

Senin, 16 Maret 2020 - 18:51 WIB
Wabah COVID-19 Kabupaten Bekasi, 2 Suspect Meninggal, 40 ODP, dan 2 Positif Corona
Pemkab Bekasi menyatakan, dua warga Kabupaten Bekasi telah positif terjangkit virus Corona. SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Wabah virus Corona baru atau COVID-19 di Kabupaten Bekasi telah merenggut dua nyawa warga yang sebelumnya dinyatakan positif terpapar Corona. Sejauh ini ada 40 warga masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) virus Corona.

Bupati Bekasi, Eka Supri Atmadja meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi virus mematikan tersebut."Kondisinya masih aman, tapi masyarakat untuk tetap tenang dan hindari untuk berinteraksi dengan orang banyak agar mencegah penularan," kata Eka kepada wartawan Senin (16/3/2020).

Menurut dia, hingga hari ini, warga Kabupaten Bekasi yang masuk kategori pasien dengan pengawasan (PDP) sebanyak 12 orang, 40 orang dalam pemantauan (ODP). "Kemudian dua orang meninggal dunia suspect Corona. Dan dua orang dinyatakan positif Corona," ujarnya.

Eka menuturkan, dua warga yang positif corona tersebut saat ini sudah diisolasi di rumah sakit rujukan di Jawa Barat. Sedangkan yang masuk dalam pengawasan dan pemantauan masih dipantau oleh pemerintah. (Baca juga; Meninggal di Cianjur, Warga Bekasi Dinyatakan Positif Corona )

Untuk itu, masyarakat diminta agar membatasi diri hingga 31 Maret 2020. Saat ini, kata dia, pemerintah telah membuat Posko Percepatan Penanganan Covid -19 di Kantor Diskomimfo, Kompleks Pemkab Bekasi di Cikarang Pusat. Selain itu, Posko juga dibuat di 23 kecamatan."Di setiap desa dan kelurahan kita lakukan penyuluhan," ujarnya.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, selain menyiapkan posko penanganan Covid 19, pemerintah juga sudah membentuk rumah sakit rujukan atau khusus yang menangani pasien Corona."Ada 10 rumah sakit rujukan di Kabupaten Bekasi," katanya.

Rumah sakit rujukan itu di antaranya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi, RS Hermina Grand Wisata, RS Sentra Medika, RS Siloam Cikarang, RS Omni Cikarang, RS Mitra Keluarga Cikarang, RS Adam Thalib Cikarang Barat, RS Graha MM2100.RS Cibitung dan RS Annisa.

"10 RS ini menjadi rumah sakit khusus rujukan dan bisa digunakan untuk isolasi pasien suspect Covid-19. Hingga kini kami masih mengupayakan pencegahan penularan virus Corona di Kabupaten Bekasi," ucapnya. (Baca juga; 13 Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Bekasi Dalam Pengawasan Corona )
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0046 seconds (0.1#10.140)