13 Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Bekasi Dalam Pengawasan Corona

Selasa, 10 Maret 2020 - 14:04 WIB
13 Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Bekasi Dalam Pengawasan Corona
13 tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masuk orang dalam pengawasan (ODP) virus Corona. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - 13 tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masuk orang dalam pengawasan (ODP) virus Corona. Mereka terpantau telah melakukan perjalanan luar negeri dari berbagai Negara dan terdata di Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi (Pikokabsi).

"13 orang itu merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di kawasan industri," ujar Juru bicara Pikokabsi, Alamsyah kepada SINDO, Selasa (10/3/2020). (Baca juga; APD Penanganan Corona Mahal, Dinkes Jabar Minta Bantuan Pusat )

Alamsyah menerangkan, mereka yang terpantau belum dapat dikatakan suspect, apalagi positif Corona. Mereka hanya dipantau untuk mengetahui kondisi kesehatannya. Sebab, mereka sudah bepergian lintas negara.

Untuk itu, masyarakat Kabupaten Bekasi diminta tidak panik. Soalnya, mereka orang sehat, kondisinya sehat, jadi tidak perlu khawatir. "Mereka dipantau bukan dari rumah sakit, tapi dari rumahnya masing - masing," katanya.

Alamsyah menjelaskan, mereka yang dipantau, merupakan para pekerja asing dari berbagai perusahaan di Kabupaten Bekasi. Mereka dipantau setelah berpergian dari berbagai Negara.

"Catatan yang kami dapat mereka baru dari luar negeri. Ada beberapa negara seperti Jepang, Korea, Malaysia dan negara lain," jelasnya. (Baca juga; 19 Orang di Indonesia Positif Corona )

Dari 13 TKA yang dipantau itu, kata dia, tiga di antaranya telah dinyatakan sehat. Sedangkan sisanya masih terus dipantau. Apalagi, pemantauan dilakukan selama 14 hari dan sisanya masih dipantau."Jadi belum ada virus corona di Kabupaten Bekasi, masyarakat diminta jangan panik," tegasnya.

Pikokabsi merupakan tim yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melayani aduan masyarakat dan memberikan informasi faktual dan aktual terkait penanganan dan pencegahan COVID-19 di Kabupaten Bekasi. Tim ini memeriksa kesehatan kepada sejumlah perusahaan untuk memantau keberadaan TKA.

Inspeksi dilakukan berdasarkan permintaan pihak perusahaan serta laporan dari masyarakat."Jadi beberapa waktu lalu sebenarnya sudah dilakukan penanganan ke perusahaan. Namun nantinya akan dilakukan kembali setelah tim ini terbentuk penuh di Kabupaten Bekasi," ungkapnya.

Alam mengatakan, inspeksi terhadap tenaga kerja asing menjadi salah satu kewenangan lantaran tim dibentuk dari berbagai unsur, mulai dari kesehatan, tenaga kerja, sosial, kepolisian hingga kejaksaan. Sebab, di Kabupaten Bekasi terdata ribuan TKA dari berbagai negara Asia.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 7.1691 seconds (0.1#10.140)