Rumah Pasien Corona di Kota Depok Dipasang Police Line

Selasa, 03 Maret 2020 - 08:35 WIB
Rumah Pasien Corona di Kota Depok Dipasang Police Line
Rumah pasien positif Corona di Kota Depok, Jawa Barat, dipasang garis polisi. SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Rumah pasien positif Corona di Sukmajaya, Kota Depok , Jawa Barat, dipasang garis polisi. Pemasangan police line dilakukan oleh petugas Polsek Sukmajaya agar tidak ada warga yang mendekat ke lokasi.

"Ini police line supaya tidak ada yang mendekat. Selain itu untuk pengamanan jangan sampai melewati karena informasi dari Dinkes ada yang mengamankan asisten rumah tangga," kata Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim, Senin (2/3/2020). (Baca juga; 2 Warga Depok Positif Corona, Tertular di Pesta Dansa pada Hari Valentine )

Kepolisian memasang garis polisi sepanjang 20 meter. Jarak itu berdasarkan hitungan pasien berada. "Ini posisinya 20 meter dari posisi terakhir pasien atau yang didiagnosa berada. Menurut aturan Dinkes, kita harus berada di radius 20 meter itu saja," ucapnya.

Petugas kesehatan memeriksa rumah tersebut. Kemudian satu orang dari rumah tersebut juga dibawa oleh petugas dinas kesehatan untuk diobservasi. "Terakhir satu orang, pembantunya. Dua di antaranya sudah di rumah sakit. Dinkes yang bawa," ujar Ibrahim.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.8022 seconds (0.1#10.140)