Kejari Majalengka Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BOS

Jum'at, 21 Februari 2020 - 15:12 WIB
Kejari Majalengka Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BOS
Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka menyelidiki dugaan kasus penyelewengan Dana Desa (DD) dan bantuan operasional sekolah (BOS). Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAJALENGKA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka menyelidiki dugaan kasus penyelewengan Dana Desa (DD) dan bantuan operasional sekolah (BOS). Untuk Dana Desa, disinyalir aparat di salah satu desa tidak mengerjakan sebagaimana semestinya.

"Dana desa, terkait pembangunan TK. Jadi pembangunan itu tidak dikerjakan sama sekali dan dialihkan dalam rehab Bale Desa," kata Kasi Pidsus Kejari Majalengka Muslih, seusai penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Bebas Korupsi di Kejari Majalengka, Jumat (21/2/2020).

Adapun dugaan penyelewengan BOS, jelas dia, disinyalir melibatkan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik). Hingga saat ini, pihak Kejari masih meminta keterangan dari para Kepala Sekolah (Kepsek).

"Dana BOS kita sedang menangani, masih meminta keterangan dari beberapa pihak, dalam hal ini kepala sekolah. Karena memang yang dituju itu terkait pejabat struktural di Dinas Pendidikan. Masih dalam proses penyelidikan dan meminta keterangan," jelas Muslih.

Untuk potensi kerugian negara sendiri, lanjut dia belum bisa dipastikan. "Karena masih penyelidikan," sebutnya. (Baca juga; Masyarakat Harus Aktif Awasi Dana Desa, Laporkan jika Ada yang Aneh )
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5604 seconds (0.1#10.140)