Penjelasan Meikarta Terkait Ribuan TKA China Ilegal
A
A
A
BEKASI - Terkait temuan DPRD Kabupaten Bekasi ada ribuan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang diduga ilegal, Public Relations Manager Meikarta, Andika Surya Pratama memberikan penjelasan. Dia mengatakan, Meikarta selalu beroperasi berdasarkan jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
Untuk itu, PT Mahkota Sentosa Utama telah meminta pihak China Construction selaku kontraktor pembangunan gedung untuk memberikan klarifikasi. "Kami minta kontraktor gedung untuk memberikan klarfikasi mengenai status karyawan asing ilegal," katanya kepada wartawan di Bekasi, Selasa (11/2/2020). (Berita Terkait; DPRD Kabupaten Bekasi Temukan 3.000 TKA China Ilegal di Meikarta )
Andika mengatakan, pihaknya sudah memberikan imbauan terkait aturan yang berlaku di Indonesia. Untuk itu, pihaknya meminta China Construction selaku kontraktor menjelaskan terkait ribuan TKA yang diduga ilegal.
"Kami secara tegas mengimbau agar semua perusahaan rekan kami mengikuti peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia," ungkapnya. (Baca juga; Pemkab Bekasi Pastikan Tenaga Kerja dari China Bebas Virus Corona )
Untuk itu, PT Mahkota Sentosa Utama telah meminta pihak China Construction selaku kontraktor pembangunan gedung untuk memberikan klarifikasi. "Kami minta kontraktor gedung untuk memberikan klarfikasi mengenai status karyawan asing ilegal," katanya kepada wartawan di Bekasi, Selasa (11/2/2020). (Berita Terkait; DPRD Kabupaten Bekasi Temukan 3.000 TKA China Ilegal di Meikarta )
Andika mengatakan, pihaknya sudah memberikan imbauan terkait aturan yang berlaku di Indonesia. Untuk itu, pihaknya meminta China Construction selaku kontraktor menjelaskan terkait ribuan TKA yang diduga ilegal.
"Kami secara tegas mengimbau agar semua perusahaan rekan kami mengikuti peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia," ungkapnya. (Baca juga; Pemkab Bekasi Pastikan Tenaga Kerja dari China Bebas Virus Corona )
(wib)