10 Penambangan Emas Tanpa Izin di Gunung Halimun-Salak Ditutup

Jum'at, 24 Januari 2020 - 14:18 WIB
10 Penambangan Emas Tanpa Izin di Gunung Halimun-Salak Ditutup
Sebanyak 10 lubang penambangan emas tanpa izin di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) ditutup Polda Banten. SINDOnews/Rasyid Ridho
A A A
LEBAK - Sebanyak 10 lubang penambangan emas tanpa izin di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) ditutup Polda Banten . Penutupan dilakukan karena di lokasi tersebut diduga masih ada aktivitas penambangan pascabanjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak.

Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Aminudin Roemtaat mengatakan, anggota satgas gabungan dari Polda Banten, TNI dan intansi terkait lainnya sudah melakukan penyisiran di TNGHS. Lubang penambangan yang ditemukan memudian ditutup dengan garis polisi.

"Kalau lubang banyak yang kita temukan, tapi yang besar-besar saja, yang dimungkinkan masih bisa digunakan oleh masyarakat. Ada 10 lubang yang sudah kita beri police line, hari ini," kata Roemtaat, Jumat (24/1/2020). (Baca juga; Polda Jabar-Polres Bogor-Kodim 0621 Tutup Puluhan Lubang Tambang Emas Liar )

Menurut Roemtaat, 10 tambang emas yang ditutup tu, merupakan tambang yang berada di jalur Citorek menuju objek wisata Gunung Luhur. "Untuk seluruhnya tim yang diterjunkan ada 302 orang yang kita bagi dua tim," ujarnya.

Roemtaat mengungkapkan titik tambang yang ada di wilayah Kabupaten Lebak dipastikan telah dilakukan penyisiran baik oleh Polda Banten maupun Polres Lebak. Untuk jumlah lubang tambang diperkirakan masih ada ratusan lubang.

"Tentu semua sudah di sisir, seluruhnya untuk wilayah kita ada 21 tempat, terdiri dari beberapa lubang. Perkiraan segitulah (ratusan lubang)," ungkapnya. (Baca juga; 172 Hektare Lahan di Lebak Beralih Fungsi Jadi Tambangan Emas Ilegal )

Roemtaat menambahkan hingga saat ini Polda Banten belum melakukan penangkapan atau telah melakukan penetapan tersangka penambangan emas ilegal tersebut. Namun kasus itu sudah dalam penyidikan Ditkrimsus Polda Banten.

"Nanti di Dirkrimsus, kita sifatnya menertibkan dan mengecek lokasi tambang. Yang jelas sejak 11 Januari 2020 hingga saat ini belum ada yang kita tangkap," tambahnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5533 seconds (0.1#10.140)