Minimalisasi Kecelakaan, Ditlantas Polda Jabar Bakal Panggil Pengelola PO

Rabu, 22 Januari 2020 - 18:44 WIB
Minimalisasi Kecelakaan, Ditlantas Polda Jabar Bakal Panggil Pengelola PO
Dirlantas Polda Jabar Eddy Djunaedi. Foto/Humas Polda Jabar
A A A
BANDUNG - Untuk mengantisipasi kecelakaan fatal yang dialami bus pariwisata, Direktorat Lalu lintas Polda Jabar berencana mengumpulkan seluruh pengelola perusahaan otobus (PO) penyedia jasa angkutan wisata di Mapolda Jabar.

Rencana itu muncul menyusul terjadi kecelakaan maut yang dialami bus pariwisata PO Purnamasari nopol E 7508 W di Ciater, Kabupaten Subang pada Sabtu 18 Januari 2020 lalu. Kecelakaan ini menyebabkan 9 orang meninggal dunia, 9 luka berat, dan 20 luka ringan.

"Besok saya akan mengumpulkan seluruh pemilik kendaarn PO bus reguler, termasuk pariwisata," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-hatta, Kota Bandung, Rabu (22/1/2020).

Berkaca kepada kecelakaan maut yang dialamu bus PO Purnamasari di Subang, Eddy mengemukakan, dalam pertemuan itu nanti, Ditlantas Polda Jabar akan memberikan pemahaman kepada para pemilik PO di Jawa Barat agar mengutamakan keselamatan penumpang dan masyarakat.

"Saya akan memberikan pengarahan dan pencerahan. Jadi jangan hanya mencari keuntungan. Aspek keselamatan harus diprioritaskan," ujar Dirlantas.

Sebelumnya Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi merilis hasil olah TKP dengan metode TAA yang dilaksanakan petugas Ditlantas Polda Jabar dan Korlantas Polri. (BACA JUGA: Bus Purnamasari Kecelakaan di Caiter Akibat Rem Tak Berfungsi Maksimal )

Hasilnya, rem bus PO Purnamasari tak berfungsi maksimal akibat modifikasi. Sehingga, bus melaju tak terkendali lalu terguling saat melaju di jalan menurun dengan kecepatan awal 80 km per jam.

Atas fakta ini, Ditlantas Polda Jabar bakal melaksanakan gelar perkara untuk merumuskan pasal apa yang bakal dikenakan terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kecelakaan maut tersebut.

Diketahui, bus pariwisata Purnamasari nomor polisi E 7508 W mengalami kecelakaan di Ciater pada Sabtu 18 Januari 2020 sekitar pukul 17.15 WIB. Sebelum kecelakaan terjadi, bus yang mengangkut rombongan wisatawan dari Kota Depok itu baru saja berwisata di Taman Wisata Alam (TWA) Tangkuban Parahu.

Bus melaju dari arah Bandung atau selatan ke Subang atau utara dalam kecepatan sedang. Saat melaju di jalan menurun, bus mulai oleh. Laju bus semakin tak terkendali dan akhirnya terguling saat berada di tikungan tajam ke kiri.

Bus berhenti di bahu jalan dalam posisi akhir miring ke kanan dengan bagian kiri menghadap ke atas. Sembilan orang, penumpang dan sopir bus meregang nyawa. Selain itu 9 orang luka berat dan 20 luka ringan. (BACA JUGA: Korban Meninggal Akibat Bus Terguling di Ciater Tambah Jadi 9 Orang )

Para korban meninggal dan luka berat dibawa ke RSUD Ciereng Subang dan korban luka ringan mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Ciater dan Jalan Cagak.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0856 seconds (0.1#10.140)