Pemohon KIA di Disdukcapil Purwakarta Membludak

Selasa, 21 Januari 2020 - 15:03 WIB
Pemohon KIA di Disdukcapil Purwakarta Membludak
Pemohon Kartu Identitas Anak (KIA) di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Purwakarta membludak. Foto/Disdukcapil Purwakarta
A A A
PURWAKARTA - Pemohon Kartu Identitas Anak (KIA) di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Purwakarta membludak. Disdukcapil Purwakarta pun harus membuka 250 tiket pelayanan setiap hari.

Kepala Disdukcapil Purwakarta, Sulaeman Wilman mengungkapkan, jumlah KIA yang telah dicetak mencapai 5.000 lembar dari data eksisting 300.000 anak usia di bawah umur 17 tahun. "Tapi kita punya kebijakan hanya anak sekolah dasar saja atau usia 5 tahun ke atas plus sampai usia di bawah wajib KTP yaitu 15 tahun. Sebab, kalau 0 tahun fungsi KIA belum terasa," kata Sulaiman, Selasa (21/1/2020).

Menurut Sulaiman, awal tahun ini pihaknya sudah membuat terobosan dengan memaksimalkan momentum libur sekolah. Begitu program ini disosialisasikan, warga langsung membawa anak-anaknya ke Kantor Disdukcapil Purwakarta, Jalan MR Kusumahataja.

Dia menjelaskan, pentingnya KIA bagi anak, mulai dari keperluan administrasi kependudukan hingga keperluan lain bagi si anak. "Misalnya mau naik pesawat dimintai KTP, nah anak-anak ini nanti tinggal memperlihatkan KIA itu sudah bisa masuk," terangnya. (Baca juga; Hingga Akhir Tahun, Disdukcapil Purwakarta Baru Cetak 2.000 KIA )

Rencananya Disdukcapil Purwakarta akan melakukan percepatan layanan pencetakan KIA dengan mengunjungi sekolah. Untuk jadwal awal akan membuka layanan KIA di SMP Pasawahan dan pada lokasi tertentu. "Kita sudah lapor ke Ibu Bupati, nanti di Mall MPP (Pasar Jumaah) ada dan layanan mobile ke sekolah–sekolah," tuturnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6802 seconds (0.1#10.140)