Polisi Bawa DVR dan CPU dari Rumah Almarhumah Ibunda Rizky Febian

Rabu, 08 Januari 2020 - 15:09 WIB
Polisi Bawa DVR dan CPU dari Rumah Almarhumah Ibunda Rizky Febian
Petugas Inafis Polrestabes Bandung membawa digital video recorder (DVR) dan central processing unit (CPU) yang keduanya terhubung dengan kamera closed circuit television (CCTV) di dalam rumah Lina Zubaedah. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Sekitar empat jam polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal di kediaman almarhumah Lina Zubaedah, ibunda Rizky Febian, Jalan Neptunus Tengah, Kompleks Margahayu Raya, RT 8/8, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (8/1/2020).

Olah TKP dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah selesai, petugas Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polrestabes Bandung membawa digital video recorder (DVR) dan central processing unit (CPU) yang keduanya terhubung dengan kamera closed circuit television (CCTV) di dalam rumah. Juga turut dibawa sebuah koper hitam.

Selain memeriksa sejumlah barang dan lokasi di dalam rumah berlantai dua itu, polisi juga meminta keterangan dari Tedy, suami almarhumah Lina. Olah TKP awal itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri. (Baca Juga: Polisi Gelar Olah TKP Awal di Rumah Almarhumah Lina Ibunda Rizky Febian).

"Kami menjalankan sesuai tindak lanjut dari laporan tersebut (laporan Rizky Febian, putra kandung almarhumah Lina dan Sule)," kata Galih diwawancara wartawan seusai olah TKP.

Ditanya apa saja yang dibawa dari dalam rumah itu, Galih enggan menjawab. "Nanti saja tanya ke Kabid Humas Polda Jabar (Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso)," ujar Galih.

Diketahui, Rizky melaporkan kejanggalan atas kematian ibunya ke Satreskrim Polrestabes Bandung pada Senin 6 Januari 2020 malam lalu. Laporan itu terkait dugaan kejanggalan kematian Lina. Seperti lebam di leher dan tubuhnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.5717 seconds (0.1#10.140)