Polisi Gelar Olah TKP Awal di Rumah Almarhumah Lina Ibunda Rizky Febian

Rabu, 08 Januari 2020 - 13:09 WIB
Polisi Gelar Olah TKP Awal di Rumah Almarhumah Lina Ibunda Rizky Febian
Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah almarhumah Lina Zubaedah, ibu Rizky Febian. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah almarhumah Lina Zubaedah di Jalan Neptunus Tengah RT 8/8, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat Rabu (8/1/2020).

Olah TKP tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi terkait meninggalnya almarhumah Lina. Selain itu, Satreskrim menindaklanjuti laporan Rizky Febian, putra kandung almarhumah Lina yang diterima pada Senin 6 Januari 2020 malam. Dalam laporannya, Rizky menduga ada kejanggalan atas kematian ibunya itu pada Sabtu 4 Januari 2020 pagi.

Di halaman rumah almarhumah Lina, tampak personel dan dua mobil Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polrestabes Bandung. Warga terlihat berkerumun di sekitar lokasi.
Namun olah TKP yang berlangsung di dalam kamar utama tersebut berlangsung tertutup. Petugas juga meminta keterangan terhadap Tedi, suami almarhumah Lina di dalam rumah itu.

Kepala Keamanan RW 08 Kelurahan Sekejati Yusuf mengatakan, di dalam kamar utama rumah almarhumah, petugas memeriksa beberapa barang, seperti sprei dan bantal. "Banyak yang diperiksa. Ya di antaranya seprai dan bantal di kamar utama," kata Yusuf.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, laporan Rizky Febian telah ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung dengan melakukan beberapa langkah. "Penyidik telah melakukan pemeriksaan atau mengambil keterangan dari saudara Rizky dan dari pihak keluarga almarhumah. Penyidik masih mendalami kejadian atau peristiwa ini," kata Saptono. (Baca Juga: Rizky Febian Lapor ke Polrestabes Bandung terkait Kematian Ibunya Lina).

Saptono kembali mengemukakan bahwa Rizky melaporkan kejanggalan atau ketidakwajaran meninggalnya almarhumah Lina. "Saudara Rizky melihat dan menemukan ada luka lebam di tubuh almarhumah sehingga merasa meninggalnya itu tidak wajar sehingga dilaporkan ke Polrestabes Bandung," ujarnya.

Untuk mengungkap benar atau tidak kejanggalan itu, tutur Saptoni, penyidik masih melakukan langkah pendalaman dan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak, baik itu keluarga maupun saksi-saksi lain, untuk mendapatkan fakta hukum terkait peristiwa tersebut," tutur Saptono.

Apakah Teddy, suami almarhumah Lina bakal dipanggil untuk diperiksa? "Tentunya yang bisa kita jadikan saksi yang terkait dengan pelaku peristiwa tentu kita akan mintai keterangan pengumpulan keterangan kita untuk langkah penyelidikan," ungkap dia. (Baca Juga: Merasa Sangat Kehilangan, Rizky: Iki Ada di Dunia Ini karena Mamah).

Menurut dia, autopsi terhadap jenazah almarhumah Lina akan dilakukan jika penyidik mendapatkan fakta-fakta hukum dalam perbuatan. "Tentunya akan ada langkah hukum secara medis melalui visum ataupun autopsi untuk mengungkapkan suatu peristiwa," kata Saptono.

Sedangkan Teddy, suami almarhumah Lina enggan memberikan keterangan terkait laporan Rizky. "Lagi banyak polisi di sini sama wartawan. Maaf," kata Teddy seraya menutup sambungan telepon seluler (ponselnya) saat dihubungi wartawan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5927 seconds (0.1#10.140)