Besarnya Bantuan Keuangan untuk Kabupaten Tasikmalaya Dinilai Mencurigakan

Selasa, 10 Desember 2019 - 17:32 WIB
Besarnya Bantuan Keuangan untuk Kabupaten Tasikmalaya Dinilai Mencurigakan
Gedung Sate. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BANDUNG - Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan porsi terbesar dalam program Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat Tahun 2020, yakni Rp744 miliar. Pengamat kebijakan publik Universitas Padjadjaran Yogi Suparyogi mencurigai porsi bankeu yang cukup jomplang tersebut.

Menurut dia, pembagian bankeu bagi Kabupaten Tasikmalaya patut dipertanyakan. "Itu mencurigakan. Kalau Pangandaran biasa saja dan lazim karena proyeknya banyak. Kalau Tasik sebesar itu, jelas jadi pertanyaan," ujar Yogi melalui sambungan telepon selularnya, Selasa (10/12/2019).

Yogi pun mengaku heran dengan nilai bankeu yang fantastis itu. Pasalnya, tidak banyak program strategis di Kabupaten Tasikmalaya yang didengungkan. Hal tersebut, kata Yogi, menjadi riskan mengingat Kabupaten Tasikmalaya baru saja dirundung perkara dugaan korupsi dana hibah dan bansos yang melibatkan pejabat daerah. "Korelasinya ke sana, Sekda kan sempat bermasalah, sempat menyangkut nama Pak Wagub, ini harus hati-hati lagi," bebernya.

Jika mengacu pada IPM atau tingkat kemiskinan, Yogi menganggap, masih banyak daerah di Jabar yang tingkat kemiskinannya cukup tinggi. Sementara jika dikaitkan pada program batiniah, menurut Yogi, hal sangat sulit untuk diukur.

"Saya surprise (Kabupaten) Tasik dapat proporsi besar. Kalau program batin, religiusitas kan gak bisa diukur. Tasik juga gak terlalu miskin-miskin amat, di Ciamis juga banyak," tutur Yogi.

Tanpa mau menghubungkannya dengan kasus hukum dana bansos Kabupaten Tasikmalaya yang juga menyeret nama Uu Ruzhanul Ulum, Yogi mengaku yakin terdapat peran besar Uu Ruzhanul Ulum dalam pembagian porsi bankeu ini. Oleh karenanya, dia berharap, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberi pengawasan lebih terhadap penggunaan dana bankeu.

"Saya yakin besar (peran Uu Ruzhanul Ulum). Kan bankeu dibagi kue oleh Dewan (DPRD Jabar). Saya gak hubungin ke Pak Uu, tapi pengawasan penting, jangan sampai terpeleset bareng," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh mengatakan, ada empat kriteria dalam penentuan bantuan keuangan, yakni tingkat IPM, luas wilayah, jumlah penduduk, dan keadaan infrastruktur.

Ditanya soal adanya kekhawatiran penyalagunaan anggaran seperti dugaan korupsi dana bansos yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu, Oleh menyebut, hal itu dilakukan oleh oknum. "Soal bansos masalah, itu kembali kepada penerima dan oknum pelaku yang tidak bertangung jawab." (Baca Juga: Fantastis, Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Keuangan Rp744 Miliar).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1281 seconds (0.1#10.140)