2 Proyek Besar Terbengkalai di Kabupaten Bogor, DPRD Panggil Kepala ULP dan Kadis PUPR

Kamis, 28 November 2019 - 09:35 WIB
2 Proyek Besar Terbengkalai di Kabupaten Bogor, DPRD Panggil Kepala ULP dan Kadis PUPR
Komisi III DPRD Kabupaten Bogor dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji dan Kadis PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro. Foto proyek jalan terbengkalai di Rumpin/SINDOnews
A A A
BOGOR - Komisi III DPRD Kabupaten Bogor dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor Soebiantoro. Pemanggilan tersebut terkait adanya dua proyek yang terbengkalai di Kabupaten Bogor, Peningkatan Jalan Barengkok-Pabangbon di Kecamatan Leuwiliang senilai Rp14,8 miliar dan peningkatan Jalan Cicangkal-Maloko di Kecamatan Rumpin dengan nilai Rp3,6 miliar. (Berita terkait: Satu Lagi Proyek Jalan Senilai Rp14,8 Miliar di Kabupaten Bogor Terbengkalai)

"Ya tentunya kita akan panggil Kepala ULP dan Kadis PUPR dalam waktu dekat untuk menjelaskan kenapa kedua proyek tersebut bisa terbengkalai. Karena memang ada laporan beberapa proyek yang ditinggal begitu saja oleh kontraktor," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, Kamis (28/11/2019). (Baca juga: Proyek Jalan Rp3,6 Miliar Terbengkalai Ditinggal Pekerja, Dewan Segera Tinjau ke Rumpin)

Menurut Politisi Partai Gerindra ini, pihaknya juga mendapat laporan kalau proyek yang terbengkalai tersebut dikerjakan oleh kontraktor luar. "Untuk proyek di Leuwiliang sudah kita tanya ke Dinas PUPR tapi memang dari Dinas PUPR belum mengeluarkan uang karena baru dikerjakan sekitar 7% saja," timpal Sastra Winara.

Menurutnya, Komisi III juga akan meninjau ke lokasi proyek yang terbengkalai. Namun waktunya akan ditentukan setelah pemanggilan Kepala ULP dan Kadis PUPR. "Setelah beres Badan Anggaran akan kita laksanakan. Ke depannya hal -hal seperti ini jangan sampai terulang lagi," tandas Sastra Winara. (Baca: Proyek Jalan di Kecamatan Rumpin Terbengkalai Ditinggal Pekerjanya)

Sebelumnya ada dua proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bogor yang terbengkalai pengerjaanya. Proyek yang terbengkalai tersebut adalah peningkatan Jalan Barengkok-Pabangbon di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Dimana proyek bantuan provinsi (banprov) senilai Rp14.870.000.000 tersebut baru sekitar 7% dikerjakan oleh kontraktor.

Selain itu, proyek peningkatan Jalan Cicangkal-Maloko di RW 06 Kampung Caul, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor senilai Rp3,6 miliar yang juga ditinggal begitu saja pekerjaannya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor Soebiantoro membenarkan adanya dua proyek yang terbengkalai tersebut. (Berita sebelumnya: Margarito: Proyek Jalan Ditinggal Pekerja, Kontraktor Bisa Diputus Kontrak dan Blacklist)

Bahkan mantan Kadishub ini menyatakan untuk proyek di Leuwiliang tersebut akan diputus kontrak oleh Dinas PUPR karena baru dikerjakan sekitar 7% saja. Sementara untuk proyek yang di Rumpin pihaknya akan memanggil konsultan proyek dan kontraktor.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji belum bisa dihubungi, pesan WhatsApps SINDOnews belum dibalas oleh yang bersangkutan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.4058 seconds (0.1#10.140)