Pengawasan Muatan dan Dimensi Truk Bakal Diperketat

Kamis, 05 September 2019 - 06:56 WIB
Pengawasan Muatan dan Dimensi Truk Bakal Diperketat
Kecelakaan beruntun di Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi), wilayah Purwakarta, Senin (2/9/2019) pukul 13.00 WIB. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memperketat pengawasan angkutan barang terkait dimensi dan jumlah muatan. Untuk itu, Kemenhub meminta dinas perhubungan di daerah melakukan pemeriksaan terhadap angkutan barang atau material dan sejenisnya.

"Operator jalan tol juga diminta untuk melakukan pengawasan terhadap kendaraan over-dimensi maupun overload (ODOL). Mereka harus dengan sigap menghentikan kendaraan yang terindikasi ODOL," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan, pengawasan di direktorat yang dipimpinnya juga akan diperketat, terutama pada kendaraan-kendaraan yang baru keluar dari tempat pembuatan karoseri. "Kita perketat di situ (kendaraan yang baru keluar dari karoseri). Adapun yang telanjur keluar karena terindikasi memalsukan, kita tindak di kepolisian, ini kami koordinasikan," ucapnya.

Sementara itu mengenai tragedi kecelakaan di Tol Purbaleunyi, Budi menjelaskan bahwa pihaknya telah melarang sementara pengoperasian sisa armada yang dimiliki perusahaan angkutan yang terlibat kecelakaan. Diketahui, kedua truk itu dimiliki perusahaan yang sama. "Kita juga sudah panggil perusahaannya dan saya melibatkan dari (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta. Perusahaan itu ada sembilan truk dan dua kecelakaan, jadi tinggal tujuh unit," ungkap Budi.

Menurutnya, truk yang terlibat dalam kecelakaan maut di ruas Tol Purbaleunyi KM 91 itu diketahui kelebihan muatan hingga 300% dan kelebihan dimensi hingga 70 cm. Budi menuturkan, pelanggaran kelebihan muatan dan dimensi itu menjadi penyebab kendaraan hilang keseimbangan saat melalui jalan menurun.

Dia menjelaskan, sejak awal truk yang mengangkut pasir di depan memang mengalami masalah rem yang blong atau sudah tidak berfungsi sehingga terguling. Kemudian truk kedua yang di belakang juga mengalami masalah yang sama yang akhirnya menabrak kendaraan-kendaraan kecil yang terhalang lewat oleh truk pertama yang terguling.

"Kejadian ini diharapkan bisa menjadi momentum bagi semua pihak. Pemerintah pasti akan memperbaiki kondisi jalan yang rawan kecelakaan. Masyarakat pun harus hati-hati dan waspada. Mungkin kita bukan jadi penyebab. Tapi bisa saja karena ulah pengguna jalan lain, kita menjadi korban," tuturnya.

Budi meminta kepolisian mengusut tuntas kecelakaan tersebut dan tidak hanya sampai pengemudi truk. "Nanti kira-kira kepolisian sesuai diskusi penyelidikan bisa ke pengusahanya atau kepada mereka yang menyuruh mereka mengangkut sampai dengan tonase 300%," ujarnya.

Terkait adanya truk yang diduga over-dimensi dan overload di jalur tol, Budi mendorong agar operator jalan tol dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) segera memasang alat pendeteksi atau jembatan timbang portabel di pintu-pintu tol sehingga kendaraan yang kelebihan beban dan dimensi dapat terdeteksi sejak awal.

Di tempat yang sama, Direktur Prasarana Transportasi Darat Kemenhub Risal Wasai menuturkan, regulator akan mengandangkan tujuh truk yang masih dimiliki perusahaan angkutan yang dua truknya terlibat kecelakaan di Tol Purbaleunyi KM 91. Tindakan tersebut diberikan hingga operator angkutan menstandardisasi truknya sesuai dengan regulasi. "Kita paling mengandangkan truk mereka sebelum mereka menstandardisasi," ujar Risal. (Baca Juga: Curhat Sopir Dump Truck Tersangka Tabrakan Beruntun Purbaleunyi(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9601 seconds (0.1#10.140)