Duel Pelajar SMK Berujung Maut, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Senin, 02 September 2019 - 10:53 WIB
Duel Pelajar SMK Berujung Maut, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Polres Bogor telah memeriksa lima orang saksi di kasus tewasnya A (17) pelajar kelas XII SMK di Cileungsi saat duel ala gladiator dengan J alias O (17) pelajar kelas XI SMK di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Setelah melalui pemeriksaan, polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading mengatakan, dari lima saksi yang diperiksa, dua orang ditetapkan tersangka yakni J alias O dan AM, keduanya warga Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

"Karena pelaku dan korban masih di bawah umur, para pelaku akan dijerat Pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP," ujarnya saat konpers di Mapolres Bogor, Senin (2/9/2019).

Sebelumnya diberitakan, perkelahian antarpelajar SMK berupa duel ala gladiator kembali terjadi di Kabupaten Bogor. Kali ini menewaskan A (17) pelajar kelas XII SMK di Cileungsi setelah bertarung menggunakan celurit dengan J alias O (17) pelajar kelas XI SMK di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Informasi dihimpun menyebutkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, Minggu 1 September 2019. Sebelumnya, korban melakukan komunikasi dengan pelaku via WhatsApp untuk bertemu di depan PT Vaksindo II Kampung Barui Desa Wanaherang, Gunung Putri, Kabupaten Bogor untuk melakukan duel satu lawan satu. (Baca Juga: Duel Gunakan Celurit, Pelajar SMK di Bogor Tewas(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 7.0939 seconds (0.1#10.140)