Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Agus Asri Sabana mengatakan, pada pemilu lalu pemasangan APK yang tidak sesuai tercatat sebagai pelanggaran paling banyak ditemukan.
KPU Kabupaten Majalengka dinyatakan melanggar beberapa hal dalam pelaksanaan pencoblosan 17 April 2019. Hal itu merupakan putusan sidang penyelesaian pelanggaran administrasi Pemilu 2019.
Sejak Kamis (9/5/2019) kemarin, Bawaslu Kabupaten Majalengka melakukan ajudikasi atau persidangan terhadap kasus itu.
Setelah pencoblosan Pemilu 2019 kemarin, ada tiga catatan yang dimiliki Bawaslu Kabupaten Majalengka. Catatan-catatan tersebut terkait logistik pemilu.
Cawapres Nomor Urut 02 Sandiaga S Uno dijadwalkan menyapa para pendukungnya di Kabupaten Majalengka, Sabtu (2/3/2019) besok. Sejumlah agenda disiapkan.
Bawaslu Majalengka tetap pada pendirian, meminta agar Tabloid Indonesia Barokah tidak diedarkan kepada masyarakat. Berikut ini alasan yang dikemukan.
Bawaslu Majalengka memutuskan salah satu anggota PPS Adhe Doy bersalah. Keputusan tersebut dijatuhkan setelah mereka melakukan beberapa kajian, yang diakhiri dengan rapat pleno pada Rabu (23/1/2019) kemarin.
Jelang Pilpres dan Pileg 2019, Bawaslu Kabupaten Majalengka membutuhkan ribuan petugas TPS. Hal itu seiring adanya penambahan jumlah TPS.