Kasat Reskrim: kami berkoordinasi dengan Rupbasan Bandung untuk menitipkan barang bukti tersebut. Terutama guna menjaga kualitas barang bukti yang kami amankan.
Pelimpahan kasus TPPU Akumobil dilakukan karena korban tak hanya warga Kota Bandung, tetapi juga di Kota/Kabupaten Cirebon, Kuningan, dan Majalengka.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menahan satu tersangka baru, Direktur HRD PT Aku Digital Indonesia atau Akumobil berinsial MI.
Direktur Administrasi dan Keuangan Akumobil Al, Direktur Pemasaran Fir, Direktur Operasional MH, Direktur Divisi Motor Rs ditetapkan tersangka.
Kasat Reskrim AKBP M Rifai: Kemungkinan akan ada tersangka baru terkait kasus Akumobil. Saat ini kami tengah memperkuat bukti dan saksi-saksi.
Humas PN Balebandung Itong Isnaen Hidayat mengatakan, dua oknum pegawai PNBB tersebut, S berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan R, sukarelawan (sukwan).
Sebanyak 42 unit mobil hasil curian disita Polda Jabar dari sindikat tersebut. Tersangka yang diamankan 11 orang berasal dari beberapa daerah di Jabar.
Petugaskan mengembangkan kasus ini. Apakah bekerja sendiri atau memang ada jaringan. Komplotan curanmor roda empat ini tidak hanya beraksi di Bandung.
Padahal ada sejumlah korban yang awalnya merasa ragu karena sangat tidak logis mobil dan motor baru dihargai 30-40% dari harga normal di pasaran.
Maryani Wiwik: (Dana) masih dicari, diinventarisi. Uangnya ada atau tidak, masih diselidiki. Saya juga ke penyidik meminta untuk selidiki kemana aliran dananya.
Sunan Kalijaga: kami lihat perkembangan, itikad baiknya seperti apa. Kembali unit atau uangnya. Tentu itu ada mediasi yang bisa ditempuh.
Kendaraan-kendaraan tersebut diduga dibeli oleh Dirut PT Aku Digital Indonesia atau Akumobil BJB alias Br menggunakan uang milik sekitar 1.800 konsumen.
Tersangka AI menipu korban untuk mendapatkan mobil. Lalu, mobil dijual ke tersangka SN, warga Sragen, Jawa Tengah, yang merupakan penadah barang curian.