Enam korban meninggal kecelakaan maut di Km 117.800 jalur B arah Jakarta, Tol Cipali, Kamis (14/11/2019), telah diambil oleh keluarga masing-masing.
AKBP Teddy Fanani: Dugaan sementara ini, berdasarkan keterangan saksi-saksi tadi malam, sopir mengantuk sehingga bus oleng menyeberang ke arah berlawanan.
Polisi masih menyelidiki kecelakaan di Tol Cipali, Subang, Jawa Barat yang melibatkan Bus Sinar Jaya B 7949 IS dengan Bus Arimbi B 7168 CGA.
Tabrakan melibatkan dua bus yang terjadi di Tol Cipali KM 117 arah Jakarta, tepatnya di wilayah Subang, Jawa Barat, Kamis dini hari menyebabkan tujuh orang tewas.
Korban kecelakaan bus di Tol Cipali K 117 arah Jakarta, Kamis (14/11/2019) dini hari, dilarikan ke Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Subang, Jawa Barat.
Kecelakaan ini melibatkan dua bus yaitu bus Sinar Jaya dan Arimbi. Dalam kecelakaan itu dilaporkan tujuh orang tewas dan sedikitnya enam orang lain mengalami luka berat.
Minibus mengangkut rombongan peziarah asal Kota Tangerang, Banten mengalami kecelakaan di ruas Tol Cipali KM 112, wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Dalam operasi bersama TNI itu, petugas melakukan pemeriksaan dan penyekatan di pintu masuk Tol Cipali Kertajati dan Sumberjaya.
Kecelakaan maut melibatkan minibus dan truk terjadi di ruas Jalan Tol Cipali, tepatnya di Kilometer 89, Selasa (1/10/2019) dini hari. Seorang warga Majalengka tewas.
Rasa pesimistis menjadi alasan pihak penggugat tidak lagi menuntut keadilan di pengadilan setelah kalah di tingkat PN majalengka.
Kondisi jalan Tol Cipali yang cenderung lurus membuat pengguna jalan tampak asyik memacu kendaraannya dengan cepat. Tidak sedikit yang melaju di luar batas yang ditentukan.
Memasuki hari keenam pascaputusan sidang sengketa ganti rugi Tol Cipali, belum diketahui apakah pihak penggugat akan melakukan banding atau tidak.
Sejumlah korban, khususnya ibu-ibu tampak tidak kuasa menahan air mata. Dengan suara terisak, mereka meratapi putusan hakim.