KBC Nilai Program TP4D Sebabkan Kejari Karawang Mandul

Jum'at, 30 Agustus 2019 - 13:17 WIB
KBC Nilai Program TP4D Sebabkan Kejari Karawang Mandul
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
KARAWANG - Dugaan pembiaran terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menuai banyak tanggapan.

Kali ini datang dari Karawang Budgeting Control (KBC) yang menyebut aparat kejaksaan tidak punya 'selera' menangani kasus korupsi di Karawang.

Direktur Lembaga Kajian KBC Ricky Mulyana menilai, salah satu penyebabKejari Karawang terkesan membiarkan korupsi di beberapa dinas karena program TP4D (Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) di kejaksaan yang kebablasan.

Program TP4D itu, kata Ricky, membuat aparat kejaksaan seperti tidak berdaya untuk melakukan penindakan atas kasus-kasus korupsi yang terjadi.

"Dalam satu tahun ini, mana produk kejaksaan dalam penindakan korupsi, nol besar. Seharusnya saat HBA (Hari Bakti Adyaksa) kemarin, kejaksaan membuat laporan berapa kasus yang sudah ditangani seperti yang dilakukan kejaksaan di daerah lain. Tapi kenyataannya itu tidak dilakukan karena mereka memang tidak punya produk untuk disampaikan ke masyarakat," kata Ricky, Jumat (30/8/2019).

Menurut Ricky, seharusnya program TP4D segera dievaluasi jika pada akhirnya menghilangkan fungsi penindakan hukum aparat kejaksaan. Apalagi celah untuk berlindung dalam program TP4D sudah banyak diketahui oleh mereka yang bertanggung jawab mengelola keuangan negara.

Kebanyakan para pejabat negara, ujar dia, lebih memilih untuk mengikuti program TP4D guna menjalin hubungan mesra dengan kejaksaan. "Kemesraan ini yang membuat penegakan hukum kasus korupsi tidak berjalan," ujar dia.

Ricky menuturkan, pembiaran kasus proyek Peningkatan Jalan Interchange Karawang Barat sebesar Rp29 miliar yang oleh BPK ditemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp2,1 miliar juga dampak dari program TP4D.

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumaha Rakyat (PUPR) Karawang sudah melakukan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kejari Karawang dalam program TP4D. Sehingga, ketika ditemukan kasus seperti ini aparat Kejaksaan seperti menutp mata.

"Ini kan kasus besar. Kenapa mereka diam saja? Apa karena ada TP4D? Kasus seperti ini bukan sekali saja. Seperti proyek trotoar sebesar Rp15 miliar tidak juga ditangani kejaksaan. Padahal sudah ramai diperbincangkan masyarakat," tutur Ricky.

Akibatnya, ungkap Ricky, sekarang masyarakat Karawang sudah tidak percaya lagi dengan Kejari Karawang. Dalam banyak kasus, masyarakat Karawang lebih memilih melaporkan kasus korupsi ke Kejaksaan Tinggi Jabar atau langsung ke Kejaksaan Agung.

"Ada beberapa kasus di Karawang ditangani langsung oleh Kejati Jabar berdasarkan laporan masyarakat seperti kasus dugaan korupsi PDAM misalnya," pungkas dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0591 seconds (0.1#10.140)