Beban Kerja Tinggi, UPTD Damkar KBB Layak Jadi Dinas

Kamis, 29 Agustus 2019 - 23:30 WIB
Beban Kerja Tinggi, UPTD Damkar KBB Layak Jadi Dinas
Kabid Pemadam Kebakaran pada Dinas Satpol PP dan Damkar KBB, Nanan Sunandar. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Semenjak Kabupaten Bandung Barat (KBB) berdiri 12 tahun lalu, perangkat Pemadam Kebakaran masih berbentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Jika awalnya berada di bawah naungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang atau (PUPR), kini UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) tergabung di Dinas Satpol PP dan Damkar, KBB.

Melihat beban kerja dan luas wilayah yang harus dilayani, maka idealnya Damkar KBB menjadi sebuah dinas tersendiri sehingga leluasa dalam hal pengalokasian anggaran.

Hal ini diakui oleh Kabid Pemadam Kebakaran pada Dinas Satpol PP dan Damkar KBB, Nanan Sunandar, yang berharap ke depan Damkar bisa segera menjadi dinas.

"Memang kalau melihat tanggungjawab kerja dan wilayah yang harus di-cover, maka sebenarnya sudah tidak cukup kalau Damkar hanya UPTD, tapi harus jadi dinas," kata Nanan kepada SINDOnews, Kamis (29/8/2019).

Menurutnya, wilayah KBB yang sangat luas terdiri dari 16 kecamatan dan 165 desa membuat penanganan laporan kebakaran sejauh ini belum maksimal.

Apalagi dengan kontur wilayah beragam dari mulai wilayah perkotaan, industri, hingga pelosok pegunungan, membuat tantangan yang dihadapi petugas damkar di lapangan kian kompleks. Belum lagi masalah kemacetan sehingga membuat respons time ke lokasi kebakaran sering terlambat.

"Harusnya respons time dari pelaporan kejadian sampai petugas tiba di lokasi di bawah 15 menit. Tapi karena macet dan jarak yang jauh membuat respons time seringkali terlambat," sambungnya.

Saat ini UPTD Damkar KBB baru memiliki empat Pos Damkar, yakni di Lembang, Kota Baru Parahyangan Padalarang, Cililin, dan Cikalongwetan.

Setiap pos rata-rata memiliki kekuatan personel 12 orang kecuali di Pos Padalarang ada 27 orang, dan jumlah itupun dinilai masih kurang. Jika tahun depan Damkar KBB menjadi dinas maka sedikitnya dibutuhkan tambahan personel hingga 200 orang karena akan membuka juga Pos Damkar di Cipatat dan Batujajar.

Terkait kekuatan personel, pihaknya sudah membentuk Satuan Relawan Pemadam Kebakaran (Satlankar) dengan anggota 1 pleton atau setara 30 orang. Satlankar sudah terbentuk di beberapa desa di Kecamatan Batujajar, Cisarua, dan Cikalongwetan.

Sementara untuk mobil damkar pihaknya mengusulkan setiap tahun ada penambahan satu unit kendaraan. Mengingat harga per unitnya Rp1,6 miliar, tentu tidak bisa hanya mengandalkan dari APBD, tapi bisa saja mengoptimalkan CSR dari perusahaan yang ada di KBB.

"Mengacu kepada UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah bahwa pelayanan pemadam kebakaran masuk kepada kebutuhan wajib layaknya pendidikan dan kesehatan. Sehingga pemerintah daerah harus memberi perhatian, bukan hanya personel tapi juga sarana dan prasarananya," kata Nanan.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0803 seconds (0.1#10.140)