Usaha Restoran Gagal, AK Pembunuh Ayah-Anak Terlilit Utang Rp10 Miliar

Kamis, 29 Agustus 2019 - 21:38 WIB
Usaha Restoran Gagal, AK Pembunuh Ayah-Anak Terlilit Utang Rp10 Miliar
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - AK (45), tersangka dalang pembunuhan terhadap suami Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tiri M Adi Pradana alias Dana (23), terlilit utang Rp10 miliar.

Persoalan utang tersebut melilit AK lantaran usaha restoran yang dikelolanya gagal. Utang Rp10 miliar terbagi tiga, di bank A, AK berutang Rp7 miliar.

Kemudian, di bank B, tersangka AK dan korban Edi berutang sebesar Rp2,5 miliar. Rp500 juta sisanya merupakan utang kartu kredit yang digunakan AK.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan, masalah utang ini menjadi pemicu selain karena kehidupan rumah tangga korban dengan tersangak AK kurang harmonis.

Selain itu, hubungan antara AK dengan anak tirinya pun kurang baik. Sedangkan KV (anak tersangka AK) dendam dan sakit hati terhadap korban Dana lantaran merasa terusir dari rumah itu.

"Bahkan di media sosial, tersangka AK pernah mengunggah status mengancam (yang diduga ditujukan terhadap Dana). Dia buat status, "Kalau bukan anak, udah saya bunuh"," kata Nasriadi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (29/8/2019).

Untuk melunasi utang tersebut, ujar Kapolres, tersangka AK wajib membayar cicilan Rp200 juta tiap bulan. AK kewalahan sehingga meminta suaminya Edi menjual rumah berlantai tiga di Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk membayar utang. Edi dan Dana menolak keras permintaan AK lantaran rumah tersebut merupakan warisan keluarga.

Nasriadi mengemukakan, lantaran korban Edi dan Dana menolak, tersangka AK gelap mata hingga terjadilah pembunuhan sadis tersebut.

Sebulan sebelum pembunuhan tersebut terjadi atau Juli 2019, tersangka AK menggunakan cara lain untuk membuat suaminya bersedia menjual rumah tersebut.

"AK meminta bantuan paranormal untuk meluluhkan hati korban Edi. Namun cara ini tak berhasil. Lantaran gagal, AK meminta si paranormal mengirimkan santet ke korban Edi. Cara ini pun gagal total," ujar Nasriadi.

Tersangka AK akhirnya menyusun rencana menghabisi nyawa suami dan anak tirinya. AK curhat kepada mantan pembantu rumah tangga (ART) terkait rencana pembunuhan tersebut.

Akhirnya, Aulia menyewa empat pembunuh bayaran dengan dibantu suami mantan ART-nya. Empat orang eksekutor asal Lampung Timur disewa dengan tarif jasa Rp500 juta.

Namun dalam perjalanan, dari empat eksekutor, hanya dua pembunuh KA alias Agus dan MW alias Sugeng yang menjalankan aksinya menghabisi nyawa Edi dan Dana. Sementara Al kejang-kejang lantaran epilepsinya kambuh dan RD, butuh menjaga AL.

Pembunuhan itu dilakukan dengan cara membuat Pupung dan Dana tak berdaya lebih dulu. Kedua korban diberi jus berisi obat tidur 10 butir yang sudah berbentuk serbuk.

Saat eksekusi dilakukan, Pupung dibekap dengan handuk yang sudah direndam alkohol 80 persen. Sementara Dana, sebelum dibunuh, sempat dicekoki miras terlebih dahulu oleh Kelvin.

Setelah kedua korban meninggal dunia, dua pembunuh bayar pulang ke Lampung Timur. Sedangkan AK dan KV membawa jasad kedua korban ke Sukabumi. Di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, AK dan KV membakar mobil berisi jenazah Edi dan Dana.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.4820 seconds (0.1#10.140)