Dengan Modus Pesta Miras Ditemani Cewek, Pemuda Ini Curi Mobil Teman

Kamis, 29 Agustus 2019 - 20:46 WIB
Dengan Modus Pesta Miras Ditemani Cewek, Pemuda Ini Curi Mobil Teman
Kapolsek Astanaanyar AKP Wendy H Boyoh menginterogasi tersangka Iki (baju tahanan oranye). Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Benar nasihat orang tua bahwa kita harus pandai mencari teman. Teman yang baik akan membawa kabaikan, sebaliknya teman buruk akan membawa keburukan bagi kita.

Nasihat ini tepat untuk menggambarkan pertemanan antara korban Roi H dengan Lupiyana alias Iki (22) warga Kabupaten Sukabumi. Roi dan Ucok baru kenal sebulan lalu.

Mereka kerap menenanggak minuman keras sampai mabuk. Lantaran Roi berteman dengan orang bermasalah, residivis, akibatnya pun dia terkena masalah.

Kisahnya berawal ketika suatu malam, Roi mengajak Ucok, temannya itu untuk mengonsumsi minuman keras. Roi juga meminta Ucok membawa cewek untuk menemani mereka menenggak miras. Ucok pun menyanggupi dengan mengajak N (buron).

Ketiganya kemudian minum di sebuah tempat di kawasan Lengkong, Kota Bandung sampai mabuk. Setelah Roi mabuk berat, Iki dan N membawa korban Roi ke Jalan Bojongloa, depan vihara Kelurahan Panjunan, Kecamatan Astanaanyar dan meninggalkannya di sana.

Keesokan harinya, Roi terbangun dan mendapati dirinya tidur di tepi jalan. Roi terkejut lantaran mobil Toyota Rush miliknya telah raib. Sedangkan temannya Ikipun kabur. Kemudian Roi melapor ke Polsek Astanaanyar.

Iki membawa kabur mobil minibus Toyota Rush milik Roi ke Sukabumi. Di kampung halamannya ini, Iki memalsukan pelat nomor dan berusaha menjual mobil tersebut, tapi gagal.

Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, Iki berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Astanaanyar pada Senin 26 Agustus 2019. Bahkan kaki kanan Iki harus merasakan timah panas yang dimuntahkan pistol polisi.

"Tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka Iki dilakukan karena saat akan ditangkap dia melawan dengan menabrakkan mobil curian ke anggota (serse Unit Reskrim Polsek Astanaanyar). Selain itu, tersangka Iki membawa pisau sangkur," kata Kapolsek Astanaanyar AKP Wendy H Boyoh saat ekspos kasus didampingi Kanit Reskrim Iptu Muryadi dan Kasubbag Humas Polrestabes Bandung Kompol Santhi Rianawati di Mapolsek Astanaanyar, Kamis (29/8/2019).

Dengan Modus Pesta Miras Ditemani Cewek, Pemuda Ini Curi Mobil Teman


Wendy mengemukakan, pengungkapan kasus ini atas instruksi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema. Setelah korban Roi melapor, Unit Reskrim Polsek Astanaanyar melakukan penyelidikan. Hasilnya diketahui pelaku bersembunyi di Kampung Bojong Genteng, Desa Berekah, Kecamatan Bojong Genteng, Kabupaten Sukabumi.

"Antara korban (Roi) dengan tersangka Iki ini belum lama kenal, sekitar satu bulan. Iki diduga sudah merencanakan hendak membawa kabur mobil milik korban. Untuk memperdaya korban Roi, tersangka Iki memberianya minuman keras. Agar korban tidak curiga, Iki mengajak seorang gadis berinisial N. Iki dan N diduga berkomplot," ujar Kapolsek.

Iki, tutur Wendy, merupakan residivis kasus pencurian kendaraan motor. Dia menjadi target operasi Unit Reskrim Polsek Astanaanyar.

"Dari pelaku Iki, kami mengamankan satu pisau sangkur dan mobil Toyota Rush hasil pencurian. Tersangka Iki dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. Iki juga dikenakan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 10 tahun penjara," tutur Wendy.

Sementara Iki mengaku nekat membawa kabur mobil temannya itu, selain karena terdesak kebutuhan ekonomi, juga dendam terhadap korban Roi."Saya dendam sakit hati sama dia. Karena dia suka ngomong seenaknya dan sering ninggalin saya pas lagi mabuk," kilah Iki sambil meringis menahan sakit karena kakinya terluka ditembus peluru.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.3423 seconds (0.1#10.140)