2 Bulan Tak Digaji, Karyawan PT Inti Demonstrasi

Kamis, 29 Agustus 2019 - 15:45 WIB
2 Bulan Tak Digaji, Karyawan PT Inti Demonstrasi
Karyawan PT Inti saat melakukan demonstrasi di pelataran PT Inti. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Ratusan karyawan PT Inti menggelar demonstrasi di pelataran Gedung PT Inti, Jalan M Toha, Kota Bandung, Kamis (29/8/2019). Mereka menuntut pemerintah peduli terhadap kondisi PT Inti yang saat ini sedang kesulitan keuangan.

Pantauan SINDOnews di lokasi, aksi berjalan damai. Pekerja yang tergabung dalam Serikat Karyawan PT Inti membawa sejumlah spanduk dan poster. Aksi yang berlangsung sekitar 1 jam itu, dijaga ketat aparat kepolisian dan TNI.

Ketua Serikat Karyawan (Sekar) PT Inti Ahmad Ridwan Alfaruq mengatakan, aksi ini merupakan buntut keprihatinan karyawan terhadap PT Inti. Dia menyebut, BUMN ini sudah dalam kondisi kesulitan keuangan. Imbasnya, hak-hak karyawan dan proyek terbengkalai.

"Dua bulan belum digaji, tapi katanya untuk yang Juli sudah ada solusi. Yang tertunggak akan dipenuhi. Untuk bulan ini manajemen juga sedang cari alternatif. Tapi walaupun manajemen kooperatif untuk cari solusi dengan cara apa pun, tapi kami khawatir ini jadi bom waktu dan tidak terselesaikan," beber dia.

Tak hanya soal gaji, mereka pun menuntut agar BOD menyelesaikan sejumlah tunggakan pembayaran, seperti pembayaran jaminan kesehatan semisal iuran BPJS atau poliklinik, pembayaran pesangon bagi pensiunan, serta tunggakan lainnya.

Menurut dia, kondisi beratnya keuangan PT Inti sudah terjadi sejak empat bulan terakhir. Namun, terberat terjadi dua bulan ini, sebanyak 450 karyawan belum digaji. Walaupun sebenarnya banyak proyek yang sedang dikerjakan, namun karena tidak ada dana proyek sedikit tersendat.

"Juga soal proyek. Banyak keluhan karyawan menganggur, karena kesulitan cash flow. Proyek terbengkalai. Sementara kita juga dapat denda kalau tidak jalan. Proyek besar banyak, 600 miliaran. Hampir semua banyak yang macet, di lapangan tidak dikerjakan baik," ujarnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4060 seconds (0.1#10.140)