BNNP Jabar Bongkar Sindikat Narkoba Malaysia, Sita 1 Kg Sabu

Rabu, 28 Agustus 2019 - 15:00 WIB
BNNP Jabar Bongkar Sindikat Narkoba Malaysia, Sita 1 Kg Sabu
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Badan Narkotina Nasional Provinsi (BNNP) Jabar membongkar sindikat peredaran narkoba asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, BNNP Jabar bersama BNN Kabupaten Sukabumi menangkap tiga anggota sindikat, RM (30), MDR (21), dan DH (22).

RM merupakan Kelurahan/Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi; MDR warga Desa Sirnajaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi; dan DH warga Desa/Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi. Dari tangan tiga tersangka, petugas menyita 1 kilogram (kg) sabu kualitas super.

Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif mengatakan, tiga sindikat narkotika yang ditangkap ini mengaku mendapatkan sabu dari seorang anggota sindikat yang tengah menjalani hukuman di sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Sumatera.

"Sindikat ini dikendalikan oleh seorang napi di sebuah lapas di Sumatera. Kami sedang mengembangkannya," kata Sufyan kepada para waratawan Rabu (28/8/2019).

Sufyan mengemukakan, penangkapan anggota sindikat ini berlangsung Rabu (21/8/2019) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Kampung Benda RT 04 RW 04 Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Penangkapan anggota sindikat ini berawal dari hasil penyelidikan petugas. Setelah mendapatkan kepastian ada pengiriman paket sabu, petugas melakukan penguntitan terhadap sebuah mobil Toyota Avanza warna silver yang ditumpangi tersangka RM dan MDR. "Kami ikuti mobil tersangka mulai dari Jakarta Barat," ujar dia.

Begitu keluar dari gerbang Tol Cigombong, tutur Sufyan, petugas yang dilengkapi dengan satu ekor anjing pelacak (K-9) melakukan penyergapan.

Anjing warna hitam bernama Barack itu langsung mengendus bagian jok depan kiri yang diduduki RM. Di bawah tempat duduk itulah tersangka menyimpan 1 kg sabu yang dikemas dalam kertas alumunium foil dan dibungkus plastik. "Barang bukti ini rencanannya akan diedarkan di wilayah Jabar," tutur Kepala BNNP Jabar.

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Jabar Kombes Pol Roby Karya Adi mengatakan, setelah menangkap RM dan MDR, tim melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakan tersangka.

Dari rumah tersangka, polisi menyita barang bukti berupa alat timbangan digital dan plastik kemasan ukuran kecil. Satu kilogram sabu tersebut rencananya akan dikemas dalam paket kecil untuk kemudian dijual ke wilayah Jabar.

Saat petugas tengah menggeladah rumah tersangka RM, ungkap Roby, datang DH yang merupakan anggota sindikat ini. Kedatangan DH ke rumah RM dengan maksud mengecek keberadaan kiriman paket 1 kilogram sabu. Saat tiba di rumah RM tersangka DH langsung diringkus.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4160 seconds (0.1#10.140)