Selain Utang, Ini Motif Lain AK Tega Bunuh Suami dan Anak Tiri

Selasa, 27 Agustus 2019 - 20:25 WIB
Selain Utang, Ini Motif Lain AK Tega Bunuh Suami dan Anak Tiri
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi (kiri) dan Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Iksantyo Bagus. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Selain motif utang piutang, polisi mengungkap alasan lain AK tega menghabisi suaminya Edi Chandra Purnama dan anaknya M Adi Pradana alias Dana.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, dari keterangan pelaku AK mengaku tega menghabisi suami dan anak tirinya itu lantaran sakit hati soal penjualan rumah milik korban Edi.

"(Pelaku AK) ibu itu mengaku punya utang dan suami (korban Edi Chandra Purnama) juga punya utang. Mereka sepakat menjual rumah, rumahnya kan besar. Tapi pembagian itulah yang menjadi masalah," kata Rudy di Mapolrestabes Bandung, Selasa (27/8/2019).

Akibat masalah itu AK sakit hati membunuh kedua korban dengan cara menyewa empat eksekutor yang dua di antaranya, berinisial A dan S, sudah diamankan oleh tim dari Polda Jabar dan Polda Metro Jaya. "Jadi masalahnya sengketa pembagian penjualan (rumah)," ujar dia.

Namun pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan dari pelaku AK. Sementara terhadap pelaku KV, masih dilakukan perawatan dalam penjagaan pihak kepolisian. "Tim gabungan juga tengah mengejar dua pelaku eksekutor yang belum tertangkap," tutur Rudy.

Rudy mengungkapkan, sebelum dibakar di Kampung Bodong, Desa Pondokkaso, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, kedua korban Edi Chandra Purnama dan M Adi Pradana alias Dana dihabisi oleh empat eksekutor yang sengaja disewa oleh pelaku AK.

Lalu dari mana AK mendapatkan jasa eksekutor untuk menghabisi suami dan anak tirinya itu? Dari keterangan pelaku AK, dia tidak kenal dengan empat eksekutor tersebut.

"Yang kenal ini anaknya, yang berinisial KV. Kemudian para eksekutor itu menghubungi AK untuk mengeksekusi kedua korban," ungkap Kapolda.

Setelah korban dibunuh, eksekutor meninggalkan kedua korban dan mobil Toyota Calya hitan B 2983 SZH di sebuah SPBU Cinere. Eksekutor kemudian menghubungi AK untuk mengambil jenazah korban. Oleh pelaku AK dan KV, mobil dan jenazah dibawa ke Cidahu, Sukabumi. Di Kampung Bodong, Desa Pondokkaso, Cidahu, mobil dan jasad korban dibakar.

Namun, ujar Rudy, sampai saat ini penyidik belum dapat memeriksa KV karena masih dalam perawatan intensif akibat luka bakar 30% di sebuah rumah sakit di Jakarta (RS Pusat Pertamina). KV mengalami luka bakar akibat terkena percikan api saat mobil yang dibakar meledak.

"Keterangan KV dibutuhkan untuk memperjelas kasus ini dan dapat mengungkap jasa eksekutor pembunuh tersebut," kata Rudy.

Disinggung tentang perbedaan umur antara AK yang berusia 35 dan pelaku KV 25 tahun menimbulkan kecurigaan KV bukanlah anak kandung AK melainkan anak angkat,Rudy mengungkap hal itu masih didalami. "Kami dalami itu. Memang selisih umurnya dekat. (Bisa jadi) kemungkinan anak angkatnya, kita lihat hasil pemeriksaan," tegas Kapolda.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Iksantyo Bagus mengatakan, pelaku AK merupakan istri muda korban Edi Chandra Purnama. Sampai saat ini, istri pertama korban Edi masih ada.

"Istri pertamanya masih ada. Justru kami dapat cerita juga dari istri pertamanya. (korban Edi dan istri pertam) belum cerai. Nanti istri pertama korban juga kami periksa," kata Iksantyo di Mapolrestabes Bandung.

Ditanya tentang upaya pelaku AK mengarang alibi dengan mengirimkan pesan singkat WhatsApp, Iksantyo membenarkan. "Sekarang pemeriksaan baru ibunya. Kami juga lihat rekam jejak digitalnya. Memang ada pesan di WA nya afa. Nanyain korban ada di mana," ujar Dirreskrimum.

Diketahui, empat eksekutor yang melakukan pembunuhan terhadap korban Edi Chandra Purnama dan M Adi Pradana alias Dana, antara lain Agus, Sugeng, Rodi, dan Altaf. Dirreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap A dan S di Lampung.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3924 seconds (0.1#10.140)