Penerapan e-Planning dan e-Budgeting di Era Emil Terintegrasi Optimal

Selasa, 27 Agustus 2019 - 19:04 WIB
Penerapan e-Planning dan e-Budgeting di Era Emil Terintegrasi Optimal
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Penerapan perencanaan dan penganggaran secara elektronik (e-planning dan e-budgeting) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat pada penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 dan APBD 2020 diklaim membawa perubahan signifikan yang positif.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Taufik Budi Santoso mengatakan, di bawah kepemimpinan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, aplikasi e-planning dan e-budgeting kini terintegrasi maksimal. "Dulu aplikasi ini terpisah, sekarang terintegrasi," kata Taufik di Bandung, Selasa (27/8/2019).

Menurut dia, penerapan dua aplikasi secara terintegrasi ini membuat penyusunan anggaran jauh lebih efisien, terutama untuk pos perjalanan dinas dan pembelian alat tulis kantor serta program yang dianggap tidak memiliki alat ukur jelas.

"Pak Gubernur sudah mengaplikasikan ini, efisiensinya bisa dilihat," katanya.

Di sisi lain, lanjut Taufik, 27 program Jabar Juara Lahir Batin pun bisa diidentifikasi dengan baik dan memiliki ukuran yang jelas, sehingga organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengerjakan program pun dapat dimonitor dengan mudah.

"Jadi terlihat OPD mana saja yang melaksanakan program-program tersebut, lebih jelas," ujarnya.

Selain itu, penerapan dua aplikasi yang merupakan amanat undang-undang tersebut juga membuat waktu pengerjaan penyusunan anggaran menjadi lebih efektif dan efisien.

"Khususnya menerjemahkan data dan informasi yang diusulkan OPD atau ormas, semua sudah terinput dalam sistem digital. Jadi tidak perlu lagi proposal bertumpuk-tumpuk," jelas Taufik.

Meski demikian, Taufik mengaku terus melakukan penyempurnaan dua sistem yang terintegrasi tersebut. Menurutnya, sosialisasi sistem ini pada masyarakat dan DPRD Jabar harus ditingkatkan, agar pemanfaatannya semakin maksimal.

"Jadi mulai dari data input di Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan), penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), hingga menjadi APBD berada dalam jalur yang sama sesuai tujuan pembangunan yang selaras dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)," paparnya.

Pihaknya berharap, lewat penerapan dua sistem yang terintegrasi ini, anggaran yang disusun dan dibelanjakan bisa tepat sasaran, akuntabel, dan minim penyimpangan.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, APBD Perubahan 2019 akan difokuskan pada pelayanan dasar masyarakat. Saat ini, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan 2019 masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD Jabar.

Gubernur yang akrab disapa Emil itu menuturkan, fokus pelayanan dasar masyarakat ini meliputi berbagai kebutuhan, di antaranya percepatan pemberian biaya untuk siswa tidak mampu serta pembayaran premi asuransi warga miskin.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1084 seconds (0.1#10.140)