Perombakan Direksi BUMN Berlanjut, Masyarakat Bisa Lakukan Ini

Selasa, 27 Agustus 2019 - 17:35 WIB
Perombakan Direksi BUMN Berlanjut, Masyarakat Bisa Lakukan Ini
Istimewa
A A A
JAKARTA - Rencana perombakan direksi BUMN dipastikan terus berlanjut meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang. Besok, Bank Mandiri yang pertama akan menggelar RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa).

Menanggapi hal itu, mantan aktivis '98, Ade Adriansyah, menyatakan, kekuasaan Jokowi sebagai presiden patut dipertanyakan. "Apabila perombakan direksi BUMN terus berlanjut, artinya Jokowi tidak lagi menjadi tuan, karena sudah tidak dipatuhi perintahnya," ujar Ade Adriansyah dalam diskusi di Hotel Sofyan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Selain itu, lanjut dia, presiden juga dinilai telah melakukan pembiaran sehingga berpotensi merusak sendi-sendi tata laksana pemerintahan. Karena itu, masyarakat berhak mengajukan gugatan terhadap Menteri BUMN, bahkan terhadap Presiden yang telah melakukan pembiaran.

"Masyarakat harus didorong untuk melakukan gugatan apabila rencana perombakan direksi BUMN tetap dilaksanakan. Selain diduga telah terjadi pelanggaran administrasi, hal itu juga mengindikasikan adanya abuse of power. Bahkan, apabila direksi dan komisaris yang diganti merasa dirugikan dapat juga melakukan gugatan," saran mantan aktivis HMI itu.

Sementara, peneliti Founding Fathers House (FFH) Dian Permata menyatakan, jika RUPS yang berujung perombakan direksi itu terjadi, dampaknya sangat negatif bagi Presiden Jokowi. "Publik semakin tidak percaya. Legislatif pun berpotensi semakin melemah dukungannya," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri BUMN Rini Soemarno tidak melakukan perombakan direksi perusahaan pelat merah hingga Oktober 2019. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membenarkan adanya perintah dari Jokowi tersebut. Menurut dia, Presiden meminta jajaran menterinya tidak membuat kebijakan strategis dan perombakan direksi BUMN.

"Bukan hanya direksi BUMN. Jabatan-jabatan pada posisi tertentu yang levelnya mungkin level dirjen atau gimana. Tapi, perintah besarnya begitu, dan bukan hanya kepada Bu Rini tapi kepada semuanya, semua menteri tidak boleh lagi mengganti pada level tertentu, bisa direktur," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/8/2019). (Baca Juga: Larangan Presiden Rombak Direksi BUMN Hilangkan Nuansa Politis(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0175 seconds (0.1#10.140)