KAMPAK Beberkan Temuan Kemenristekdikti soal Dugaan Ijazah Palsu

Selasa, 27 Agustus 2019 - 12:18 WIB
KAMPAK Beberkan Temuan Kemenristekdikti soal Dugaan Ijazah Palsu
KAMPAK menggelar konferensi pers terkait temuan Kemenristekdikti soal dugaan ijazah palsu Bupati Lahat Cik Ujang. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Tim Kemenristekdikti telah menyerahkan berkas hasil temuan dugaan ijazah palsu Bupati Lahat Cik Ujang kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM) Koalisi Mahasiswa-Pemuda Peduli Integritas Kampus (KAMPAK) pada Senin (26/8/2019).

Koordinator KAMPAK Abraham mengatakan, terdapat beberapa poin yang disampaikan Kemenristekdikti terkait dugaan ijazah palsu Bupati Lahat Cik Ujang yang diterbitkan oleh Universitas Sjakhyakitri Palembang pada 2013 silam.(BACA JUGA: KAMPAK Kembali Demo Dugaan Ijazah Palsu Bupati Lahat di Kemenristekdikti )

Pertama, tim Kemenristekdikti tidak menemukan bukti fisik tugas akhir (Skripsi) mahasiswa atas nama Cik Ujang.

Kedua, tim Kemenristekdikti tidak menemukan absensi mahasiswa atas nama Cik Ujang. Padahal, Cik Ujang diketahui mengaku kuliah reguler di Universitas Sjakhyakitri Palembang selama 3,5 tahun dan menyandang gelar Sarjana Hukum (SH)

Ketiga, nomor seri ijazah dalam database Kemenristekdikti yang semula tertulis 000 diubah oleh pihak kampus atas persetujuan Rektor di depan penyidik Bareskrim Polri saat penyelidikan kasus ini dengan membuat berita acara perubahan nomor seri ijazah pada 4 April 2019 lalu.

"Menurut KAMPAK dari data-data yang diberikan pihak kampus pada tim pemeriksa Kemenristekdikti ditemukan kejanggalan, seperti Surat Pengajuan Judul Skripsi, Surat Pernyataan Penulisan Ijazah, Data Alumni, foto calon alumni dengan tanda tangan atas nama Cik Ujang berbeda-beda atau mirip tapi tak sama," kata Abraham saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Menurut Abraham, diperlukan audit forensik untuk membuktikan sejumlah data dan surat yang dikeluarkan pihak kampus. Abraham menambahkan pihaknya akan menyerahkan data temuan Kemenristekdikti kepada pihak yang melaporkan Bupati Lahat kepada Bareskrim Mabes Polri.

Pihak yang melaporkan dugaan ijazah palsu Bupati Lahat adalah Forum Nasional Jurnalis Indonesia (FNJI) dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/0318/III/2019 20 Maret 2019 terkait kejahatan sistem pendidikan nasional (Pemalsuan dokumen/ijazah palsu).

"Kami akan memperkuat kerja sama ini agar proses penyelesaian kasus ini Bareskrim Mabes Polri bisa cepat selesai proses hukumnya untuk di limpahkan ke pihak kejaksaan," tegas Abraham.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7633 seconds (0.1#10.140)